
KEKERASAN seksual terhadap 41 bocah berusia tujuh hingga 15 tahun oleh WS alias babe (48) di Desa Tamiang, Kec. Gunung Kaler, Kab. Tangerang baru-baru ini bagaikan fenomena “gunung es” yang cuma tampak di permukaan.
Banyak kasus lain tidak terungkap, karena orang tua korban enggan atau tidak peduli, tidak memiliki akses untuk melapor atau mendiamkannya karena dianggap aib, atau korban tidak mengadukan pada orang tuanya karena satu dan lain hal.
Pelaku WS yang mengaku ditinggal isterinya yang menjadi TKW di Malaysia, dengan mudah mengiming-imingi anak-anak lugu di sebuah gubuk di lingkungan desa untuk “diisi” ilmu kebal dan ajian “semar mesem” guna memikat lawan jenis.
Korban pertama, A, mengajak teman-teman bermainnya mengikuti jejaknya untuk mendapatkan ajian dari WS yang memberikan semacam gotri (bijih besi kecil-red) untuk ditelan. Ada diantara anak-anak itu yang menelan 10 gotri.
Tidak hanya itu, WS meminta korbannya (semua anak lelaki) berhubungan badan guna menyalurkan ajiannya dan menakut-nakuti mereka, akan tertimpa malapetaka dalam 60 hari jika tidak menuruti kehendaknya.
WS yang semula berprofesi sebagai guru honorer, di hadapan polisi mengakui perbuatannya bahwa mengatakan memiliki ilmu kebal pada anak-anak calon korbannya hanyalah akal-akalan.
Setelah gubuk huniannya dibakar massa yang terusik kehadirannya, WS pindah ke Desa Sukamanah, Kec. Rajeg, Tangerang dan kemudian mengulangi lagi perbuatannya di gubuk di pinggir persawahan, tempat ia membuat batubata.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyebutkan, pada 2014 tercatat sekitar 400.000 anak-anak menjadi korban kekerasan seksual (6,36 persen anak laki-laki dan 6,28 persen anak perempuan berusia di bawah 18 tahun) dari total 87 juta anak-anak di Indonesia.
Sedangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, sepanjang 2016 menerima 3.581 pengaduan masyarakat mengenai kekerasan seksual pada anak-anak, 414 kasus diantaranya terkait kejahatan berbasis siber.
Lemahnya penegakan hukum juga ikut berkontribusi maraknya kasus kejahatan seksual pada anak-anak. Dilaporkan ada aparat kepolisian yang enggan mengusut pengaduan warga, bahkan ada oknum yang menawarkan mediasi dengan pelaku.
Yang lebih mencemaskan, banyak diantara korban paedofili semasa anak-anak, akan melakukan hal sama, menjadi predator atau pelaku saat ia beranjak dewasa.
Lemahnya pengawasan publik termasuk orang tua, lingkungan warga, RT, RW ikut memberi andil maraknya kasus kekerasan seksual pada anak-anak di negeri ini.
Kepekaan dan kepedulian lingkungan, mulai tetangga, RT dan RW sampai kelurahan, dan juga respons cepat aparat kepolisian dituntut agar tidak ada anak-anak yang notabene generasi penerus menjadi mangsa para predator paedofili.




