Badan Geologi Ungkap Penyebab Longsor di Denpasar dan Rekomendasi Penanganannya

DENPASAR – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa hujan dengan intensitas tinggi memicu tanah longsor di Desa Ubung Kaja, Kota Denpasar, Bali, yang menewaskan lima orang, Senin (20/1/2025).

“Gerakan tanah dipicu hujan deras dengan intensitas tinggi dan durasi cukup lama,” kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, melalui keterangan tertulis di Denpasar, Bali, Rabu (22/1/2025).

Berdasarkan analisis, lokasi bencana berada di zona dengan risiko rendah terjadinya gerakan tanah. Zona ini ditandai dengan tingkat kejadian gerakan tanah kurang dari 5-10 persen dari total populasi di wilayah tersebut.

Namun, Muhammad Wafid menjelaskan bahwa di zona rendah risiko sekalipun, longsor dapat terjadi, terutama di area seperti lembah sungai, lereng curam, tebing jalan, atau lereng yang terganggu.

“Gerakan tanah lama dan baru dapat terjadi atau aktif kembali jika dipicu curah hujan tinggi dan atau gempa bumi,” katanya.

Gerakan tanah dapat terjadi di berbagai kemiringan lereng, mulai dari lereng landai dengan kemiringan 3-9 derajat hingga lereng curam kurang dari 36 derajat, tergantung kondisi geologi setempat.

Menurut peta geologi Bali, lokasi bencana disusun oleh batuan gunung api dari kelompok Buyan-Bratan dan Batur, yang terdiri dari tuf dan lahar.

Di lokasi tersebut tidak ditemukan struktur geologi seperti sesar, lipatan, atau kelurusan, dan daerah itu berada pada ketinggian 45-50 meter di atas permukaan laut.

Desa Ubung Kaja sendiri secara umum merupakan daerah dataran, namun terdapat lereng curam di sekitar lembah sungai.

Selain curah hujan tinggi, faktor lain yang memicu longsor adalah kemiringan lereng yang curam, tanah vulkanik yang mudah luruh, dan pembangunan tembok penahan yang tidak sesuai kaidah teknis.

Badan Geologi memberikan rekomendasi untuk mencegah tanah longsor, di antaranya:

• Tidak menebang pohon besar sembarangan.

• Menghindari pemotongan lereng tanpa mengikuti kaidah geologi teknik.

• Membangun dinding penahan lereng hingga ke batuan dasar.

• Memperkuat lereng dengan pondasi yang menembus batuan dasar.

• Menurunkan geometri lereng di daerah yang sudah mengalami longsor untuk mengurangi risiko pergerakan material.

Selain itu, disarankan untuk mengosongkan rumah yang rusak berat atau yang berada di area longsoran, tidak berkumpul di lokasi bencana, serta menghindari pengembangan permukiman di sekitar lereng curam atau longsoran.

Peningkatan sosialisasi terkait pemahaman tentang gerakan tanah juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana serupa.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here