JAKARTA, KBKNEWS.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari lokasi rawan menyusul perkembangan situasi keamanan di Timur Tengah.
Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha meminta WNI tetap tenang, mengutamakan keselamatan, serta mengikuti informasi resmi dan arahan otoritas setempat.
“Kami mengimbau WNI di Arab Saudi, termasuk jemaah umrah, untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Hindari lokasi rawan, patuhi aturan yang berlaku, serta ikuti arahan otoritas setempat. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar Ichsan di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Kemenhaj juga meminta WNI membatasi aktivitas yang tidak mendesak, terutama di kawasan yang terdampak perkembangan situasi keamanan. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi atau menyebarkan kabar yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Bagi jemaah yang sedang berada di Arab Saudi, Kemenhaj meminta mereka terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), memantau informasi perjalanan, dan mengikuti arahan keselamatan dari otoritas setempat. PPIU diharapkan memastikan kondisi jemaah tetap terpantau serta menyampaikan informasi penting secara berkala.
WNI juga diimbau memantau informasi dan arahan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, serta Kementerian Luar Negeri.
Sementara itu, calon jemaah yang belum berangkat diminta memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan PPIU untuk memastikan jadwal, status penerbangan, serta kesiapan keberangkatan.
“Kami meminta jemaah yang belum berangkat untuk terus berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan dan memastikan informasi keberangkatan melalui sumber resmi. Ikuti arahan pemerintah dan jangan ragu meminta penjelasan kepada penyelenggara apabila ada perubahan jadwal atau ketentuan perjalanan,” kata Ichsan.
Kemenhaj mengingatkan calon jemaah agar tidak mengambil keputusan perjalanan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.
Imbauan tersebut disampaikan setelah serangan kelompok Houthi terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (10/10/2026), menewaskan sedikitnya 12 orang dan melukai 309 lainnya.
Serangan itu menjadi yang ketiga





