Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

ilustrasi Warga menerjang banjir di Bandung akibat luapan Sungai Citepus/ Kompas.com

BANDUNG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana dari 15 hingga 21 Maret 2018.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara mengungkapkan curah hujan di wilayah Bandung Raya relatif masih tinggi khususnya di Kabupaten Bandung.

“Kami tingkatkan status menjadi tanggap darurat bencana. Berdasarkan BMKG, curah hujan di Kabupaten Bandung masih tinggi hingga akhir Maret,” ujarnya kepada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (14/3).

Akhmad Johara mengatakan, dikutip Republika.co.id,  dengan penetapan status tanggap darurat diharapkan pemerintah bisa lebih banyak membantu korban banjir. Seperti menyediakan dapur umum.

Katanya, BPBD bersama Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya akan mendirikan dua dapur umum di Baleendah dan Bojongsoang serta melayani korban banjir di Kecamatan Dayeuhkolot.

“Anggaran belanja untuk tanggap darurat berasal dari pos tak terduga APBD Kabupaten Bandung,” katanya. Sementara itu, petugas yang dilibatkan sebanyak 150 orang baik dari BPBD, Dinsos, Kecamatan, Polisi/TNI, PMI, Dinkes, PDAM, maupun instansi terkait lainnya.

 

 

Advertisement