Bangkit Melawan Kekerasan Terhadap Anak

Ilustrasi

Kematian mengenaskan Puteri Nur Fauziah (2/10) di tangan pelaku pedofilia AD (39) semoga tidak sia-sia, karena “genderang perang” saut-menyahut sudah ditabuh untuk menghentikan jatuhnya korban anak-anak berikutnya akibat kekerasan seksual yang marak di negeri ini.

Presiden Jokowi sendiri juga dalam pernyataannya pada sidang kabinet terbatas Selasa lalu (20/10) menyepakati pemberian hukuman tambahan berupa kebiri melalui pemberian cairan kimia yang akan melemahkan syaraf libido pelakunya.

Sejauh ini hukuman tambahan kebiri atau kastrasi terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak-anak sudah diberlakukan di sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Polandia, Rusia dan Malaysia.

“Lakukan langkah yang nyata, kongkrit dan terlihat, “ kata Jokowi mengingatkan jajaran kabinetnya. Sementara Jaksa Agung Prasetyo mengemukakan, dalam waktu dekat ini pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur hukuman tambahan. Menurut Jaksa Agung, jika peraturannya sudah dibuat nantinya, diharapkan hukum bisa ditegakkan untuk membuat jera para para predator seksual mengumbar nafsu bejatnya.

Sementara Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai, aksi-aksi kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam tahap sangat mengkhawatirkan, baik dari jumlah kasus maupun tingkat kekejamannya. Menurut dia, aksi kekerasan seksual memiliki rantai panjang, padahal faktanya, sering terjadi, hal itu dianggap sudah selesai jika pelakunya dihukum.

Menurut Khofifah, Perppu tersebut sedang digodok bersama oleh Kejaksaan Agung, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum/HAM dan kepolisian. Kemensos sendiri, bersama dengan Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menyiapkan draft instruksi presiden tentang pentingnya perlindungan anak dalam program pembangunan.

Sementara pakar seksologi dr. Boyke Nugraha dalam acara “Apa Kabar Indonesia di TV One”, Kamis pagi juga menyebutkan, 80 persen anak korban kekerasan seksual berpotensi untuk melakukan hal yang sama jika ia menginjak dewasa nanti.

Boyke juga memprihatinkan maraknya aksi kekerasan seksual terhadap anak-anak di Indonesia, terutama di Bali yang disebut-sebut oleh para predator seksual terhadap anak-anak sebagai “surga bagi kaum pedofilia” karena begitu mudah dan murahnya mendapatkan anak-anak untuk dijadikan korban mereka.

Sekretaris KPAI Erlinda mengingatkan agar anak-anak Indonesia yang merupakan generasi penerus bangsa tidak sampai dikepung oleh predator-predator pedofilia. Untuk itu semua pihak harus bersama-sama turun tangan mencari cara pencegahannya. Ia juga menyayangkan mata pelajaran mengenai masalah seksual pada anak-anak di sekolah tidak dijalankan, padahal, itu sangat penting bagi anak-anak untuk memahaminya.

“Mungkin masih ada yang menganggap masalah seksual tabu untuk dibahas,“ ujarnya seraya menambahkan, Jika demikian halnya , mungkin judulnya diganti dengan mata pelajaran Kesehatan Reproduksi.

Aksi-aksi kekerasan terhadap anak di Indonesia memang sudah dalam tahap menkhawatirkan. Tidak keliru kiranya, jika sejumlah kalangan menyebutkan kejahatan terhadap anak-anak di Indonesia bisa disamakan dengan kejahatan luar bisasa seperti halnya korupsi dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada 2015 saja (sampai September) tercatat 1.620 kasus kekerasan terhadap anak, 817 kasus atau lebih separuhnya berupa kekerasan seksual, berarti terjadi 70 sampai 80 kasus setiap bulan, atau dua atau tiga kasus setiap harinya.

Polda Metro Jaya juga mencatat, pada 2014 dilaporkan 504 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan 185 bentuk kekerasan lainnya. Sedangkan pada 2015, sampai Agustus saja tercatat 309 kasus kekerasan seksual dan 150 kasus kekerasan lainnya. Tentu saja kasus-kasus yang tidak dilaporkan masih banyak, mengingat ada keluarga-keluarga atau korban yang enggan karena malu membuka aib dirinya atau keluarganya, tidak tahu caranya melapor atau aparat tidak responsif terhadap laporan masyarakat.

Segenap komponen bangsa mari kita bangkit menyelamatkan anak-anak dari aksi kekerasan terhadap mereka.

Advertisement