JAKARTA, KBKNEWS.id — Banjir yang melanda sejumlah wilayah Jakarta Utara pada Senin (12/1/2026) memicu kemacetan parah di kawasan Sunter dan Jembatan Tiga.
Kondisi ini membuat kepolisian memberlakukan diskresi dengan mengizinkan sepeda motor melintas di Tol Dalam Kota untuk sementara waktu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan, kebijakan tersebut diambil karena akses utama seperti Jalan Yos Sudarso di Sunter dan Jalan Jembatan Tiga Raya, Pluit, tidak dapat dilalui akibat genangan air. Diskresi diberikan sebagai langkah cepat untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Izin bagi pengendara motor melintas di tol diberlakukan sekitar pukul 11.00 WIB dan hanya berlaku di dua titik, yakni Sunter dan Jembatan Tiga. Pengendara dari Jembatan Tiga diarahkan keluar di Angke, sementara pengendara dari arah Sunter keluar di Kebon Bawang.
Namun, kebijakan tersebut bersifat sementara. Setelah kondisi lalu lintas berangsur terkendali dan situasi dinilai lebih aman, sepeda motor kembali dilarang melintas di jalan tol. “Saat ini sudah normal dan tidak boleh lagi,” ujar Komarudin, dilansir kompas.com.
Hingga siang hari, genangan air masih terpantau di sejumlah lokasi lain, seperti Tol Sedyatmo Rawa Bokor, arteri Jembatan Tiga, Gunung Sahari, serta Daan Mogot. Kondisi tersebut masih berpotensi menimbulkan perlambatan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan.





