“Basa-basi” Dukungan bagi Muslim Uighur

Warga minoritas muslim Uighur di wilayah otonomi China, Xinjiang dilaporkan mengalami tekanan dari penguasa China termasuk kesulitan beribadah, diskriminasi dari pekerjaan dan pelanggaran HAM lainnya. Mereka membutuhkan bantuan kongkret terutama dari negara-negara Islam dan negara-negara berpenduduk mayoritas Islam.

ETNIS muslim Uighur di wilayah otonomi Xinjiang, China butuh perhatian dan dukungan kongkret komunitas internasional terutama negara-negara Islam atau negara berpenduduk mayoritas Islam termasuk RI.

Berbagai tudingan pelanggaran HAM di Xinjiang dialami kaum minoritas muslim Uighur, a.l. terkait kebebasan beragama, berkumpul serta berpendapat, hambatan atas pendidikan, diskriminasi, serta hukuman mati terhadap tahanan politik.

Sekolah-sekolah Islam dan masjid dilaporkan diawasi ketat, sedangkan imam diharuskan loyal pada pemerintah, sementara antara 1995 sampai 1999 diperkirakan, 70 masjid dirobohkan serta izin 44 imam dicabut dan secara resmi ibadah di tempat-tempat milik negara dilarang.

Larangan mencakup kegiatan sholat, puasa Ramadhan di kantor atau sekolah milik negara, begitu pula kepemilikan Al-Qur’an dapat dihukum, dan pihak keamanan melakukan razia rutin terhadap “penerbitan ilegal” serta “bahan-bahan agama ilegal”.

Menurut Amnesty International, Xinjiang satu-satunya provinsi di China yang memberlakukan hukuman mati terhadap tahanan politik, walau jumlah yang dieksekusi dirahasiakan kecuali berdasarkan laporan Dogu Turkestan yang antara 1999 sampai Maret 2000 saja sudah mencapai 2.500 orang.

Pemerintah China juga menuai kecaman atas pendirian kamp-kamp detensi bagi warga Uighur, namun mereka berkilah, itu adalah pusat-pusat pelatihan dan vokasi dalam program melawan terorisme.

Wilayah otnomi Uighur Xinjiang berbatasan dengan Tibet di sebelah utara (juga wilayah otonomi), Provinsi Qinghai dan Gansu di tenggara, Mongolia di timur, Rusia di utara serta Kazakhstan, Kirgizstan, Tajikistan, Afghanistan dan Kashmir di sebelah barat.

Dari sekitar 23 juta penduduk Xinjiang, hampir separuh (45,9 persen) atau mayoritas suku Uighur, 40,5 persen suku Han, 6,5 persen Kazakh, 4,5 persen Hui dan sekitar 2,7 persen campuran.

Mesut Oezil, Ikut Geram
Kegeraman atas perlakuan pemerintah China terhadap suku Uighur juga dilontarkan oleh pemain kesebelasan Arsenal, Inggeris, Mesut Oezil, warga negara Jerman keturunan Turki yang juga seorang muslim.

Oezil selain mengecam ketidak adilan pemerintah China terhadap kaum Uighur, juga mengritik negara-negara Islam yang dinilainya, hanya berdiam diri menyaksikan peristiwa itu tanpa berbuat apa-apa.

Bahkan Menlu Amerika Serikat, Mike Pompeo mendukung pernyataan Oezil dan mengecam reaksi pemerintah China yang memboikot untuk tidak menyiarkan setiap laga Arsenal yang dimainkan oleh Oezil.

“China bisa menyensor laga sepak bola sepanjang musim, tetapi tidak bisa menyembunyikan pelanggaran HAM yang dilakukannya. Kebenaran pasti menang, “ ujar Pompeo dalam cuitannya.

Ormas di Indonesia seperti Muhammadiyah juga sudah menyampaikan masukan pada pemerintah China terkait perlindungan dan kebebasan beribadah bagi etnis Uighur di Xinjiang.

Namun, seperti disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Abdul Mut’i di Jakarta (16/12) pihaknya juga meminta pemerintah RI sebagai anggota tidak tetap DK PBB lebih tegas lagi menyikapi isu pelanggaran HAM di Xinjiang dan lebih proaktif menggalang dukungan terutama dari negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Sebaliknya, harian the Wall Street Journal (WSJ) edisi 11 Des. lalu menyebutkan, ormas-ormas Indonesia melunak atas pelanggaran HAM di Xinjiang setelah 18 wakil-wakil mereka berkunjung ke Xinjiang atas undangan pemerintah China Februari lalu.

Namun dengan nada keras, Sekjen MUI Pusat Buya Anwar Abbas menyatakan pemberitaan tersebut tidak berdasar dan meminta WSJ meminta maaf dan meralatnya.

“Sepanjang pemerintah China tidak menghormati hak-hak beragama warga Uighur, MUI akan tetap bersuara lantang, “ ujarnya.

Pemerintah RI “hati-hati”
Sebaliknya, Plt Jubir Kemenlu RI Teuku Faizashah mengakui, pemerintah RI secara berhati-hati juga menyikapi dugaan pelanggaran HAM yang menimpa warga Uighur dan telah melakukan sejumlah pendekatan untuk menyikapinya.

Salah satu langkah yang diambil, kata Faizashah, menyampaikan langsung pandangan pemerintah RI tentang isu muslim Uighur pada Dubes China untuk Indonesia Xiao Qian.

Di sela-sela pertemuan Menlu Asia-Eropa ke-14 di Madrid 16 Des. Lalu, Menlu RI Retno LP Marsudi juga bertemu dengan Menlu China Wang Yi dan mendapat info dari dia bahwa pemerintah China menjamin kebebasan beragama bagi umat Islam di Xinjiang.

Guru Besar Ilmu Politik Internasional Alexius Jemadu berpendapat, tekanan melalui lembaga internasional terhadap China tidak bakal efektif, sebaliknya, Beijing diajak bekerjasama menyelesaikan isu Uighur berdasarkan prinsip keamanan dan kemanusiaan.

RI, menurut Jemadu, bisa bekerjasama dengan menggiatkan pembangunan ekonomi dan peningkatan SDM, karena salah satu persoalannya adalah ketimpangan ekonomi di wilayah itu.

Sedangkan pakar hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana meminta Pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap isu Uighur, karena perlakuan pemerintah China terhadap minoritas Uighur sangat memprihatinkan.

“RI sebagai negara berpenduduk Islam sudah sepantasnya bersuara keras dan lantang. Ini masalah tidak hanya masalah solidaritas muslim tetapi HAM sudah diinjak-injak oleh pemerintah China terhadap warga Uighur, “ katanya.

Namun Kabid Hubungan LN dan Kerjasama Internasional MUI Muhyiddin Djunaidi mengaku, isu Uighur cukup kompleks, karena walau ada dugaan persekusi terhadap mereka, sulit bagi negara-negara Islam yang bermitra baik dengan China, mengritik langsung.

“Jika begitu faktanya, kasihan ya, nasib saudara-saudara kita, muslim Uighur, mereka berjuang sendirian, tertindas dalam kegelapan, sementara dukungan dari negara-negara Islam hanya sebatas “bunga-bunga” diplomasi alias PHP?

Advertisement