Bawa Uang Rp2 miliar Lebih, Tiga Jamaah Haji Indonesia Ditahan

Ilustrasi

MADINAH – Tiga jamaah haji Indonesia asal kloter 39 Embarkasi Surabaya (SUB 039) ditahan Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah karena ketahuan membawa uang lebih dari Rp2 miliar.

Ketiganya adalah Sri Wahyuni Rahayu (36), Rochmat Kanapi Pato (58), sebagai pembawa uang dalam jumlah banyak tersebut dan Ansharul Adhim Abdullah (47) yang diduga sebagai pemiliknya.

Senin (3/10/2016), pukul 11.30 WAS ketiganya menjalani proses pemeriksaan XRay di Gate Zero Bandara AMAA Madinah. “Ketika masuk di pemeriksaan XRay Gate Zero Bandara Madinah, Rochmat Kanapi Podo ditahan oleh petugas imigrasi karena diduga membawa uang yang sangat banyak,” jelas Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel, dirilis dalam laman Kemenag.

“Selanjutnya, Sri Wahyuni Rahayu juga ditahan ketika melewati XRay Gate Zero karena kedapatan uang yang disembunyikan dalam pakaian dalam dan tidak mengaku setelah diperiksa secara paksa ternyata juga terdapat sejumlah uang yang cukup banyak,” tambahnya.

“Ketiga jamaah tersebut di BAP dan hanya boleh didampingi 1 orang Petugas Daker Airport yang bernama Ahmad Mukarom. Uang US Dollar dan Euro sampai saat ini masih dalam proses penghitungan oleh pihak polisi Bandara AMAA Madinah,” ungkapnya.

Advertisement