Baznas dan Kemensos Kolaborasi Kelola Zakat

JAKARTA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo merencanakan pengelolaan zakat 2016-2020, yang akan difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Dalam menjalankan rencananya tersebut Baznas akan kolaborasi dengan Kementerian Sosial, untuk berbagi tugas demi mengektivitaskan penentasan kemiskinan.

“Kita akan sepakat gunakan data yang sama, nanti bagi pekerjaan, mana yang akan dientaskan Kementerian Sosial mana yang akan dientaskan dana zakat,” kata Bambang kepada Republika.co.id, Rabu (25/5/2016).

Ia menekankan data yang akan digunakan harus merupakan data terbaik, dan kemungkinan ada di Kementerian Dalam Negeri. Dari data itu, lanjut Bambang, akan ditentukan siapa saja yang termasuk mustahik, berapa jumlahnya dan di mana saja keberadaan mustahik tersebut.

Ia menerangkan dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang diperlukan untuk mengangkat derajat para mustahik atau penerima dana zakat, sebanyak lima triliun rupiah.

Oleh karena itu pengumpulan ZIS oleh pengelola zakat akan dibagi sesuai pemetaan, yaitu Baznas secara keseluruhan 60 persen dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) 40 persen.”Pembagian itu bentuk sinergi, dan memang dibagi karena harus gotong-royong,” tuturnya.

Zakat dinilai memiliki potensi mengentaskan garis kemiskinan yang ada di Indonesia. Setidaknya, zakat bisa mengentaskan kemiskinan satu persen jumlah penduduk miskin Indonesia, setara 280 ribu jiwa.

Advertisement