MEKAH – Krisis diplomatik antara Qatar dan Arab Saudi dikabarkan berimbas hingga pelarangan terhadap warga Qatar yang ingin memasuki Masjidil Haram di Mekah, ibadah umroh.
Surat kabar Al Sharq yang bermarkas di Doha melaporkan, seperti dikutip Al Jazeera bahwa beberapa keluhan telah diterima oleh Komisi Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC) dari warga Qatar bahwa peziarah dari Qatar dilarang masuk Masjid al-Haram, salah satu situs tersuci Islam yang berada di Mekah, Arab Saudi.
NHRC telah menyebut insiden tersebut sebagai pelanggaran terhadap hak keagamaan sebagaimana diizinkan oleh konvensi hak asasi manusia.
Sementara berita ini diturunkan belum ada pernyataan atau bantahan dari pihak Arab Saudi. Pihak berwenang di Mekkah dan Medinah biasanya tidak mempertanyakan orang-orang dengan memasuki Masjidil Haram.





