Bentrok Berulang TNI-Polri

Bentrok berulang antaraparat keamanan seharusnya dicegah secara terstruktur, sistematis dan menyeluruh, tidak malah dianggap enteng, "cuma salah pengertian" padahal kadang-kadang sampai berujung maut.

BENTROK fisik antara oknum TNI dan Polri yang terus berulang akibat hal-hal sepele, bahkan sampai membawa maut semestinya ditangani serius oleh pimpinan kedua instansi, dan yang juga lebih penting upaya mencegahnya.

Biasanya, kejadian seperti itu hanya disebutkan sebagai “salah paham” , lalu kesatuan yang terlibat berdamai, salam-salam atau joget-joget dangdut bersama, sampai terjadi lagi kasus berikutnya.

Sungguh tak masuk akal, selain dendam pribadi, senggolan antarpengendara di jalanan, beking-bekingan, tidak terima ditilang atau melakukan pelanggaran lalin lainnya, bahkan sekedar saling tatap atau saling ejek cukup menjadi pemicu bentrok.

Kejadian teranyar, bentrok antara anggota TNI AL Marhanlan XIV/Sorong yang bertugas di Pelabuhan  dan anggota Brimob Polda Papua Barat Daya di pintu keberangkatan kantor Pelindo IV pada Minggu pagi (14/4).

Menurut Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar,perkelahian  terjadi karena kesalahpahaman saat anggota Brimob Polda Papua Barat Daya ditegur karea persoalan yang tidak disebutkan oleh pihak TNI AL. Lima anggota kedua kesatuan terluka dan sejumlah lainnya diperiksa.

Fasilitas layanan pengurusan STNK milik Pos Pelayanan Samsat Satlantas Polresta Sorong rusak parah diamuk oknum-oknum TNI-AL, kaca jendela pecah dan komputer dirusak hingga layanan masyarakat dihentikan sementara.

Bntrok bermula saat seorang anggota Brimob tanpa pakaian dinas mengantar keluarganya naik kapal di Pelabuhan Sorong, lalu terlibat cekcok dengan anggota TI-AL yang bertugas menjaga arus balik penumpang lebaran.

Cekcok berujung perkelahian, tidak hanya sebatas antara kedua oknum, tetapi melibatkan rekan-rekan mereka. Sejumlah oknum TNI-AL lalu berkonvoi, menyerang anggota polisi di Pelabuhan Sorong dan pos layanan Samsat satlantas Polresta Sorong.

Seorang anggota polisi harus dirawat di RS, lima rekannya rawat jalan, sedangkan empat anggota TNI yang terluka drawat di RS.

Sejak empat tahun terakhir, menurut catatan Kompas, terjadi empat kali bentrokan TNI dan Polri di Papua.

Tiga anggota polisi tewas dan dua lainnya luka berat akibat bentrokan antara anggota Polsek Memberamo Raya dan anggota TNI di Pos Satgas Panrahwan  Yonif 755/Kostrad di Kampung Kasonaweja, Kab. Memberamo Raya, 12 April 2020.

Seorang anggota TNI tertembak kakinya saat polisi mencegah aksi penyerangan Markas Polsek Deikai pada 27 Juli 2022 akibat cekcok antara anggota polisi yang mencoba melerai pertengkaran antara oknum TNI dan pemilik warung.

Bentrok antara anggota Brimob dan prajuit Kodim 1702 di Distri Wamena, Jayawijaya nyaris pecah pada 20 Agustus 2022 dipicu aksi pemukulan oleh seorang anggta Brimob terhadap dua anggota TNI yang melintas berkendara sepeda motor.

Sikap menyederhanakan persoalan dengan menganggapnya “cuma kesalahpahaman” tanpa upaya pencegahan yang terstruktur, sistematis dan menyeluruh agaknya sudah harus ditinggalkan

Bentrok fisik, apalagi sampai merengut nyawa hanya karena hal-hal sepele antarkorps instansi penegak hukum, selain mencederai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, juga sangat merusak citra Indonesia sebagai negara hukum.

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here