Yusril Hargai Pengunduran diri Dirjen Pas

Dirjen Pemasyrakatan Mashudi mundur setelah ia sebelumnya membatntah ada praktek pemberian fasilitas mewah di sejumlah lapas. (foto: (foto: Kemenimipas)
Dirjen Lapas Kementerian Imipas mundur

JAKARTA – (KBKNEWS) – MENKO Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menghormati pengunuran diri Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi buntut terbongkarnya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat .

Yusril mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa Mashudi memiliki tanggung jawab moral atas peristiwa tersebut.

“Saya sungguh menghormati keputusan Pak Mashudi meletakkan jabatan akibat kontroversi temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

Menurut Yusril, beliau mempunyai integritas moral dan tanggung jawab langsung atas apa yang terjadi, di lingkungan Lapas,” kata Yusril saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10).

Yusril mengatakan, etik harus melandasi perilaku seseorang saat mengisi jabatan. “Tanggung jawab etik mendahului tanggung jawab hukum. Karena itu, sekali lagi, saya menaruh rasa hormat kepada keputusan beliau meletakkan jabatan,” ujarnya.

Yusril mengatakan, belum mengetahui sosok pengganti Dirjen Pemasyarakatan setelah Mashudi mengundurkan diri. Dia mengatakan, biasanya kementerian teknis langsung mengajukan nama kepada Presiden.

“Belum. Sebagai Menko saya tidak mencampuri urusan personalia jabatan. Calon pengganti dirjen diajukan langsung oleh menteri teknis, dalam hal ini Menteri Imipas, langsung kepada Presiden tanpa perlu melalui Menko,” ucap dia.

Mundur pasca temuan Ombudsman

DirjenPAS Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya imbas terbongkarnya fasilitas mewah dalam sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Surat pengunduran diri Mashudi disebut sudah diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada Kamis (1/10).

“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Dirjen Pemasyarakatan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, dalam keterangannya, Kamis (1/10).

Akbar Hadi mengatakan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggung jawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Selain itu, dia memastikan, pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Coba ngeles

Mashudi semula menyebutkan, bangunan yang disebut mirip penginapan adalah kantor operasional untuk kegiatan kerja penggemukan sapi yang dibangun menggunakan APBN (APBN) 2016.

Kemudian, bangunan dalam bentuk kontainer merupakan mess, wisma, atau bungalow untuk tempat peristirahatan pegawai yang dibangun . memakai APBN 2017.

“Terkait area SAE (sarana asimilasi dan edukasi), bangunan yang dinilai menyerupai penginapan (dan) kontainer merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi (dan mess),” kata Mashudi dalam RDP Komisi XIII dan Dirjen Pas serta Kalapas seperti dikutip dari YouTube TVR Parlemen, Senin (28/9).

Ia juga mengungkapkan tim gabungan menemukan ada 16 rumah dinas di kwasan Lapas Kelas IIA Cibinong. Dari angka tersebut, hanya 3 unit yang tercatat dalam SIMAK BMN.

Sementara itu, sisa 13 unit yang berada di bantaran Sungai Ciliwung tidak terdaftar.

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” tuturnya.

Taktik “ngeles” dilakukan oleh sejumlah (oknum) pejabat saat ia dituding lalai melaksanakan tugasnya, atau muncul isu penyimpangan di jajaran/instansi yang dipimpinnya terbongkar atau viral diberitakan di media (kompas.com/ns).

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here