
AKSI berandal bermotor yang seolah-olah menjadi trend atau gaya hidup kalangan remaja di ibukota dan sejumlah kota besar semakin merisaukan dan menimbulkan ketakutan warga serta menjadi stigma buruk terkait keamanan di negeri ini.
Di Jakarta, kelompok berandal bermotor tidak hanya sekedar berulah melakukan aksi balapan liar berhadiah “cabe-cabean” seperti yang sering terjadi di ruas Jl. Perintis Kemerdekaan, kawasan Jakarta Timur.
Aksi mereka melakukan kekerasan, penganiayaan, sampai ke pembegalan sudah masuk ranah tindak kriminalitas, bukan sekedar menyalurkan hasrat remaja sebagai hobi, tetapi sudah merusak, melukai bahkan sampai membunuh orang.
Aksi berandal bermotor tidak pilih-pilih waktu waktu dan sasaran, seperti dilakukan kelompok berandalan motor di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada bulan suci Ramadhan lalu dengan menganiaya 13 remaja peserta “Sahur on the Road” tanpa ada penyebabnya.
Aksi kekerasan, dengan melakukan pemukulan atau pembacokan terhadap sasaran tertentu konon juga dijadikan “uji nyali dan kompetensi” bagi calon anggota berandal bermotor di kawasan Pasar Minggu, Jaksel, agar diakui dalam kelompok mereka.
Dalam beberapa bulan terakhir ini, di seputar kawasan tersebut, kelompok berandal bermotor sering beraksi dengan berkendara dalam konvoi, meneror pengguna jalan lain dengan senjata tajam, bahkan juga melukai orang-orang yang mereka tidak sukai atau dianggap lawan.
Berandal bermotor juga tidak pilih-pilih sasaran, melakukan pengeroyokan dan penganiayaan sehingga menewaskan anggota Kodim Inhil Riau Serda Musaini dan Pelda Edi Susanto di Denpasar beberapa waktu lalu. Sedangkan di kota pelajar Yogyakarta, berandal bermotor menyilet siswi pejalan kaki yang ditemui mereka saat berkonvoi.
Aksi-aksi kekerasan oleh berandal bermotor, baik dengan motif sekedar menunjukkan kejagoan atau melampiaskan kesadisan mereka maupun untuk membegal atau merampok sering terjadi di berbagai kota-kota besar di Indonesia lainnya.
Berbagai ulasan dari sisi kejiwaan diangkat oleh para pakar terkait perilaku menyimpang yang dilakukan para berandal bermotor misalnya mereka cuma menyalurkan aktualisasi kelompok, kegembiraan atau saling berbagi petualangan di antara kelompok usia sebaya.
Ada juga yang menilai, munculnya kelompok berandal bermotor yang menyimpang dari norma-norma dan hukum terjadi akibat lemahnya peran institusi keluarga, sekolah atau rumah-rumah peribadatan untuk menampung fitrah dan mengakui eksistensi mereka.
Di tingkat keluarga, kita paham, jangankan untuk membentuk karakter anak-anak mereka, kadang-kadang pasangan calon suami-isteri, apalagi dalam kasus-kasus pernikahan dini, tidak dibekali pengetahuan memadai mengenai pendidikan anak.
Di lingkungan ketetanggaan terutama di kota-kota besar yang semakin permisif dan longgar tata nilai dan juga individualis atau tak acuh, sukar diharapkan pengawasan terhadap perilaku menyimpang oleh remaja termasuk berandal bermotor.
Sedangkan terkait penegakan hukum, minimnya rasio antara jumlah polisi dan penduduk, membuat para berandal bermotor lebih leluasa dalam posisi untuk mengawasi ada tidaknya polisi yang mengawasi aksi mereka.
Aksi represif dan tindakan lebih tegas perlu dilakukan, jika perlu dengan menurunkan tentara untuk membantu polisi agar lebih intensif melakukan patroli atau razia.
Dalam jangka panjang, pendidikan bagi calon orang tua, keterlibatan otoritas desa mulai RT, RW dan kelurahan, juga peran guru-guru di sekolah dalam pembinaan remaja termasuk mencegah aksi berandal bermotor juga harus dilembagakan.




