JAKARTA, KBKNews.id – Setiap kali Iduladha datang, umat Islam di seluruh dunia menyambutnya dengan penuh suka cita dan keharuan. Salah satu amalan utama yang identik dengan hari raya ini adalah menyembelih hewan kurban, tradisi yang tidak hanya mengenang kisah pengorbanan Nabi Ibrahim AS, tetapi juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan memperkokoh keimanan.
Namun, apakah ibadah kurban merupakan kewajiban? Dalam pandangan hukum Islam, berkurban termasuk ibadah sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.
Artinya, meskipun tidak diwajibkan seperti salat lima waktu atau zakat, meninggalkan kurban bagi orang yang mampu dipandang makruh (tidak disukai) oleh mayoritas ulama. Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bersepakat bahwa hukum berkurban adalah sunnah muakkad.
Sementara itu, Imam Abu Hanifah menyatakan bahwa kurban wajib bagi Muslim yang memiliki kecukupan harta dan memenuhi syarat-syarat tertentu.
Inti dari anjuran ini terletak pada kemampuan finansial. Jika seseorang memiliki rezeki lebih pada hari-hari Idul Adha, sangat disarankan untuk melaksanakan kurban.
Ibadah ini tidak hanya meningkatkan ketakwaan kepada Allah, tetapi juga menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama.
Menghidupkan Sunah dan Menyentuh Hati
Meskipun tidak bersifat wajib, ibadah kurban menyimpan keutamaan besar. Kurban mengandung tiga dimensi utama: spiritual, sosial, dan keikhlasan. Melalui ibadah ini, seorang muslim diajak untuk:
- Meneladani keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam berkorban.
- Mempererat hubungan dengan Allah melalui ketaatan.
- Menyebarkan kasih sayang sosial lewat pembagian daging kurban
Rasulullah SAW pernah bersabda: “Tidak ada amalan anak Adam pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah daripada menyembelih hewan kurban…” (HR Tirmidzi)
Bagi sebagian orang, kurban mungkin hanya menjadi rutinitas tahunan. Namun jika direnungkan, kurban sejatinya adalah latihan spiritual untuk membentuk keikhlasan. Ibadah ini mengajarkan kita untuk melepaskan keterikatan pada harta demi kemaslahatan orang lain.
Di tengah budaya hidup yang semakin individualistis, kurban mengingatkan kita bahwa rezeki yang melimpah bukan untuk dinikmati sendiri—di dalamnya terdapat hak orang lain.
Ketika seseorang dengan lapang hati menyisihkan sebagian hartanya untuk membeli hewan kurban dan membagikannya kepada yang membutuhkan, maka sesungguhnya ia sedang menanamkan nilai empati dan solidaritas dalam dirinya.
Bersyukur dengan Berkurban
Tidak semua orang diberi kesempatan untuk berkurban. Maka jika rezeki mencukupi dan kondisi memungkinkan, berkurban menjadi salah satu bentuk rasa syukur atas nikmat Allah. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Kautsar ayat 1–2:
“Sesungguhnya Kami telah memberimu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.”
Ayat tersebut menyiratkan bahwa berkurban adalah salah satu bentuk nyata dari rasa syukur seorang hamba atas karunia yang diterimanya.
Jangan Tunda Kebaikan yang Dianjurkan
Karena berkurban termasuk ibadah sunnah, sebagian orang kerap menundanya atau bahkan mengabaikannya. Padahal, sunnah muakkad tetap memiliki nilai dan ganjaran yang besar. Bila memiliki kemampuan finansial, jangan sia-siakan peluang untuk menunaikan ibadah ini.
Saat ini, berbagai lembaga sosial seperti Dompet Dhuafa menyediakan layanan kurban kolektif, sehingga siapa pun tetap bisa berpartisipasi sesuai dengan kemampuan. Dengan cara ini, semangat berbagi bisa menjangkau lebih banyak orang.
Berkurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga menyucikan hati dari ketergantungan pada dunia. Meski hukumnya tidak wajib, kurban merupakan ibadah yang menyimpan pahala besar, mempererat solidaritas sosial, serta memperdalam hubungan spiritual seorang Muslim dengan Tuhannya.





