JAKARTA – Saat memasuki bulan suci Ramadan, ada dua kewajiban bagi umat Islam yang tak dapat dilaksanakan di bulan-bulan lain, yaitu puasa dan zakat fitrah.
Zakat fitrah bisa mulai ditunaikan sejak awal Ramadan dan harus dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jumlah zakat fitrah yang ditetapkan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan jumlah zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap muslim sekitar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.
Bagi yang memilih memberikan zakat dalam bentuk makanan pokok, ada tips untuk memilih beras yang baik. Penting untuk memerhatikan umur simpan beras sesuai dengan jenisnya.
Beras putih biasanya bertahan sekitar 2 tahun, sedangkan beras coklat sekitar 3-6 bulan. Selain itu, perhatikan keberadaan kutu, warna, bentuk, kelembapan, dan aroma beras.
Zakat fitrah, selain menjadi cara untuk membersihkan diri setelah Ramadan, juga merupakan bentuk kepedulian terhadap yang kurang mampu.
Ini adalah cara untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya dengan mereka yang membutuhkan, termasuk masyarakat yang hidup dalam kesulitan.