
TINGGINYA biaya politik terutama menjelang pemilu serentak 2024 ikut mendongkrak risiko korupsi di negeri ini ditandai anjloknya Indeks Integritas Nasional (IIN) dalam tiga tahun terakhir.
IIN yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, angkanya pada 2023 tercatat 70,97, selain di bawah target (74) juga turun dibandingkan IIN 2022 pada angka 71,94 dan pada 2021 dengan 72,43.
Angka IIN tersebut, menurut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis (25/1) diperoleh dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 terhadap 508 pemerintah kabupaten dan kota, 38 pemprov dan 93 kementerian atau lembaga.
“Dari Angka IIN, secara sederhana diartikan, risiko korupsi di instansi pemerintah makin marak, “ ujarnya seperti dikutip harian Kompas (26/1).
Menurut dia, ada sejumlah persoalan fundamental yang membuat IIN melorot dalam tiga tahun terakhir ini, salah satunya adalah biaya politik yang tinggi, baik untuk pemilihan umum di tingkat pusat mau pun pilkada, ditambah lagi disebabkan cekaknya pendanaan parpol.
Tingginya biaya politik dalam pemilu atau pilkada membuat pejabat yang terpilih harus berusaha mengembalikan modal yang sudah ditanamkannya untuk pemenangan, termasuk melibatkan sponsor dengan iming-iming proyek.
Maraknya praktek “money politics” di ajang Pemilu terungkap dari aliran dana mencurigakan Rp51 triliun oleh PPATK melibatkan 100 caleg terdaftar (DCT) bersumber dari bandar judi dan narkoba, penambangan liar dan kegiatan illegal lain.
Seorang anggota DPR periode 2019 – 2024 yang menolak mengungkapkan identitasnya menyebutkan, paling tidak diperlukan uang Rp10 miliar sampai Rp20 miliar untuk lolos di Senayan (DPR Pusat).
Faktor lain, lemahnya pengawasan proses pengadaan barang dan jasa yakni implementasi e-catalogue dan e-procurement dengan fitur e-audit yang perlu diperbaiki agar celah pengaturan proyek barang dan jasa bisa dipersempit.
Seperti yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD yang juga cawapres no. urut 3 pendamping capres Ganjar Pranowo menyebutkan, korupsi adalah persoalan besar yang dialami bangsa da negara ini.
“Jika korupsi bisa dibasmi, separuh persoalan bangsa sudah tertangani, “ ujarnya.
Ironisnya, di tengah hingar-bingar kampanye pemilu serentak 2024, isu pemberantasan korupsi agaknya cuma dimunculkan oleh para kontestan paslon secara sambil lalu, normatif dan penuh dengan gimik-gimik saja.
Padahal, maraknya korupsi selain menyebabkan biaya tinggi dan menghambat Indonesia untuk naik kelas lebih tinggi serta hambatan untuk mencapai target gerenasi emas 2045, juga merusak citra Indonesia.




