Dua pekan lalu beredar di media sosial sebuah video singkat berupa pembicaraan lewat telepon antara Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Presiden Prabowo Subianto. Hanya wajah Sjafrie yang tampak dalam posisi duduk dan memakai jaket loreng yang di dada kanan tertulis nama “Sjafrie” dan di dada kiri tertera “menhan”.
Video berdurasi satu menit 24 detik itu berisi petuah presiden kepada menhan. Dengan takzim, menhan mendengarkan apa yang dikemukakan presiden. Inti pembicaraan berkisar masalah agar menjaga hubungan dengan Cina dan tidak membuat pernyataan yang mencampuri urusan negeri lain.
Indonesia selama ini menerapkan kebijakan satu Cina sehingga tidak ikut campur soal Taiwan dan Hongkong. Begitu pula soal Papua, kata presiden, itu sepenuhnya urusan Indonesia dan tidak bisa diterima jika asing ikut campur dalam urusan ini. Presiden meminta agar bersikap sopan pada setiap pejabat asing tetapi tetap tegas.
Sekilas isi pembicaraan yang dibahas oleh menhan dan presiden bukanlah hal yang baru. Dari dulu Indonesia memang memegang prinsip kebijakan satu Cina sehingga keberadaan Hong Kong dan Taiwan dinilai merupakan bagian dari negeri Cina. Sikap pemerintah yang menolak adanya campur tangan asing soal Papua juga bukanlah hal baru.
Beruntung tema pembicaraan antara presiden dan menhan itu tidak menyangkut hal-hal yang merupakan rahasia negara. Meski demikian, tersebarnya video singkat yang berisi pembicaraan antara presiden dan menhan itu perlu disikapi dengan serius. Sudah semestinya bila pemerintah mencari tahu siapa yang merekam dan menyebar video tersebut.
Mungkin saja video itu merupakan rekaman dari CCTV (closesd circuit television) yang ada di lingkungan ruang kerja Kementerian Pertahanan. Jika memang itu dari CCTV, maka mereka yang sengaja menyebarkan ke media sosial harus mendapat peringatan keras. Bahkan jika perlu orang itu mendapat sanksi.
Hal seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ini bisa memberi indikasi, betapa rapuh dan lemahnya penjagaan di lingkungan instansi penting pemerintah.
Tidak seharusnya pembicaraan pejabat tinggi negara, apalagi seorang presiden, dengan begitu mudahnya tersebar keluar secara langsung. Kejadian itu bisa menimbulkan anggapan, bukanlah hal yang tabu jika merekam lalu menyebarkan hasil pembicaraan pejabat tinggi negara.
Rasanya juga janggal jika tersebarnya video itu diniatkan secara sengaja oleh pemerintah untuk memperlihatkan, bahwa sekarang ini era keterbukaan sehingga tidak perlu ada yang ditutupi, seanjang memang bukan rahasia negara. Cara seperti itu tidaklah tepat. Peristiwa seperti itu seolah mengajari masyarakat, bahwa merekam pembicaraan para pejabat negara merupakan hal yang jamak belaka.
Saya juga tidak yakin bila menhan secara sengaja menyuruh anak buahnya untuk menyebarkan pembicaraan dia dengan presiden. Bukan seperti itu cara membuka keran informasi keterbukaan publik.
Penyampaian informasi kepada masyarakat memang penting dilakukan, sebagai bentuk refleksi kebebasan mendapat informasi. Akan tetapi tentu ada hal yang perlu disaring dan penyajiannya tidak secara serta-merta begitu sehingga seolah-olah ada kamera tersembunyi yang mengintai dari jauh terhadap gerak-gerik pejabat tersebut.
Lebih memprihatinkan lagi jika dalam kasus tersebut ada yang merekam secara diam-diam dan menyebarkan ke publik. Bila sampai ini yang terjadi, artinya memang pemerintah lemah dalam melakukan dan menjaga sistem keamanan di lingkungan instansi penting, termasuk keamanan di bidang informasi. Bagaimana tidak dikatakan lemah jika orang lain bisa semaunya memantau aktivitas pejabat dan begitu mudahnya merekam serta menyebarluaskan.
Masyarakat tentu tidak berharap peristiwa itu merupakan kebocoran atau ada orang yang secara diam-diam merekam semua kejadian tersebut. Instansi dan terutama ruang-ruang penting harus steril dari keberadaan pihak lain/luar. Orang lalu lalang pun tidak bisa dibiarkan, apalagi sampai merekam dengan leluasa.
Peristiwa menyebarnya video singkat pembicaraan menhan dengan presiden harus menjadi pelajaran penting bagi pemegang tampuk kekuasaan. Jangan sampai hal itu terulang lagi.
Penjagaan tempat-tempat strategis harus menjadi prioritas untuk diawasi dan dikawal dengan baik. Bukan berarti pemerintah menerapkan sistem yang makin tertutup di era keterbukaan informasi. Sama sekali bukan itu. Ada tata cara dan mekanisme wajar yang harus diketahui oleh masyarakat luas, bagaimana infromasi bisa diperoleh, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi.
Para pengamat keamanan dan informasi publik tentu prihatin dan tidak sepakat dengan penyebarluasan berita semacam ini. Bila memang ini suatu kebocoran informasi, maka hal ini menjadi petunjuk nyata tentang rentan dan rapuhnya penjagaan keamanan nasional. Informasi di lingkungan Kementerian Pertahanan saja bisa dengan mudah jebol dan menyebar. Apalagi informasi di tempat lain.
Jangan sampai pula ada penyusup atau mata-mata yang sengaja ditugaskan untuk melakukan penyadapan dalam berbagai bentuk. Agak mengherankan juga peritiwa semacam ini justru cenderung diabaikan oleh pemerintah. Belum ada pernyataan resmi pemerintah tentang hal itu, apakah sebagai suatu kesengajaan atau sebaliknya, bahwa telah ada penyusup yang tak terdeteksi. Apa pun yang terjadi, hal itu bisa menurunkan citra Kemenhan dan Sjafrie Sjamsoeddin.





