Bola Liar Donasi Rp2 triliun

Akibat sikap Kapolda Sumsel yang tidak profesional, menerima dan langsung mengumumkan pemberian sumbangan Rp2 triliun dari keluarga pengusaha pada publik tanpa pengecekan, isu ini menjadi viral dan mempermalukan institusi Polri.

DI ERA now masih ada saja pejabat tinggi yang mudah “dikadali” iming-iming pemberian donasi antah-berantah bernilai fantastis di luar nalar sehingga akibatnya, narasinya melebar kemana-mana menjadi bola liar.

Seperti biasa, isu ini ujung-ujungnya ada saja yang melarikannya ke ranah SARA untuk menyudutkan, mengolok-olok, membully dan memprovokasi etnis tertentu.

Saat Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri  bersama dr. Ardi Darmawan mendampingi Heriyanti, putri alm. Akidi Tio mengumumkan secara simbolis donasi Rp2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19, di medsos pun muncul puji-pujian tentang kedermawanan aksi tersebut.

Narasi postingan medsos a.l. bernuansa menggugah, mendorong atau  mungkin menyentil agar warga etnis dan pemeluk agama mayoritas terinspirasi dan berlomba-lomba melakukan aksi kemanusiaan  guna membantu pemerintah menangani pandemi dan mereka yang membutuhkan.

Sejumlah netizen di medsos mengaplaus aksi filantropfis tersebut, juga membanding-bandingkan dengan tokoh-tokoh atau pengusaha pribumi yang bergeming atau sebaliknya, hanya nyinyir atau cukup membantu doa atau kata-kata.

Namun begitu dana yang dijanjikan ternyata tidak jelas,  sehingga pemberian donasi tersebut terindikasikan tindak  penipuan, di medsos bermunculan kontranarasi berupa caci maki, olok-olok dan aksi pembullian terhadap mereka yang semula memuji-muji aksi filantropi keluarga alm. Tio.

Tidak Profesional

Selain pembelajaran bagi pejabat agar lebih teliti dan cermat serta profesional sebelum melontarkan pernyataan ke publik, pemerintah juga perlu mewaspadai, ada saja politisi atau orang-orang yang “membonceng” setiap isu viral untuk memecah belah negeri ini.

Bagi orang-orang semacam itu, apa saja isunya, dijadikan peluang untuk menyerang siapa saja yang dianggap lawan, apakah pemerintah, etnis, kelompok atau mereka yang berseberangan atau berbeda keyakinan.

Sedangkan dari sisi profesionalitas kepolisian, sikap Kapolda Sumsel yang begitu saja percaya walau katanya ia kenal baik dengan keluarga Tio sat bertugas di Langsa, Aceh, sangat disayangkan karena dinilai gegabah.

“Jika ada orang mau menyumbang, apalagi nilainya fantastis,   tentu harus dikonfirmasi dulu asal-usul uangnya, bukan dari hasil kejahatan atau “money laundring”, uangnya benar-benar ada (dicek di bank), dikuasakan pada siapa, juga perjanjian terkait hibah itu dan juga status pajaknya,” kata anggota Kompolnas Poengki Indarti.

Poengki juga menganggap tidak lazim jika donasi kepada pemerintah disaluarkan melalui individu, dan jika untuk  penanganan Covid-19, selayaknya masuk ke rekening Satgas Covid-19, jika tidak, nanti “ribet” urusannya.

Sebaliknya, selang tiga hari setelah puteri Tio menyatakan niat memberi sumbangan (23/7), Kapolda didampingi Gubernur Sumsel Herman Daru dan sejumlah pejabat menggelar acara simbolis di Markas Polda Sumsel, Palembang.

“Seharusnya, apalagi menyangkut pengelolaan bantuan yang sangat besar nilainya, semua harus transparan, akuntabel, dan memenuhi prinsip kehati-hatian, “  ujar Poengki.

Hal senada disampaikan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin yang menyebut Kapolda mungkin terperangkap euforia, ada orang yang memberikan sumbangan bernilai amat besar, sehingga tidak melakukan “check  and recheck”.

Hamid juga menduga, berdasar penyusuran “track record” Indiarti, ia terlibat utang dan berurusan dengan polisi, mungkin dengan publikasi terkait sumbangan itu, ia bisa “berlindung” di belakang polisi.

Jadi selain Heriyanti, lanjut Hamid, Kapolda yang agaknya juga sama-sama mementingkan publikasi tanpa memikirkan risiko yang ditimbulkan  dengan menggelar jumpa pers terkait sumbangan itu.

Sementara publik malah mengira-ngira, tidak mustahil ada sesuatu di balik sikap tanggap atau terkesan gegabah yang ditunjukkan Kapolda untuk menggelar acara simbolis pemberian donasi yang juga diliput media itu.

Kesimpang-siuran juga tampak di jajaran Polda Sumsel terkait status Heryanti dan dr. Hardi yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,  namun kemudian diralat, masih sebatas saksi.

Mabes Polri seperti disampaikan Kadiv Humasnya, Irjen. Pol. Argo Yuwono aan mengirimkan tim di bawah Inspektorat Pengawasan Umum dan Pengawasan Internal serta Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus untuk memeriksa Kapolda Sumsel.

Sementara Plt Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, Kapolda adalah personifikasi institusi Polri yang menjalankan fungsinya sesuai koridor hukum, jadi tidak bisa bertindak atas nama pribadi.

“Dampaknya kan mempermalukan institusi Polri. Paling tidak kan soal yang sederhana saja dia perlu tanya, rekening korannya bagaimana. Apa ada dananya. Jika tidak, “ kata Sugeng seraya menambahkan, tidak cukup minta maaf, Kapolda Sumsel harus minta pengunduran diri.

Penipuan Sejak  Orla

Kisah-kisah penipuan pernah terjadi di  era Orde Lama, misalnya seperti dilakukan oleh pasangan mengaku berasal dari suku anak dalam Jambi, Raja Idrus dan Ratu Markonah yang berniat  menyumbangkan hartanya untuk kampanye merebut Irian Barat.

Keduanya bahkan sempat diterima Presiden Soekarno di Istana Merdeka, walau kemudian ternyata, pasangan pria berprofesi sebagai pengayuh becak di Tegal dan yang perempuan adalah WTS.

Di era Orba pada tahun ’70-an, Wapres Adam Malik mengundang seorang ibu asal Aceh, Cut Zahara Fona ke Istana Wapres setelah mengaku bayi yang dikandungnya bisa melafalkan Al-Quran, padahal ia menyetel alat rekam di balik stagennya.

Adam Malik konon sempat menempelkan telinganya dekat perut pelaku dan percaya ada suara bayi membaca kitab suci. Maklum waktu itu, recorder mini buatan Jepang baru dipasarkan, sehingga belum banyak yang mengetahuinya.

Di era reformasi pada 2008, Joko Suprapto asal Nganjuk, Jatim mengklaim menemukan teknologi untuk mengubah air menjadi BBM disebut “Banyugeni” dan menghasilkan enegi listrik yang disebut “Jodipathi”.

Diantar oleh Heru Lelono, Staf Khusus Presiden, Joko sempat memaparkan temuannya di rumah kediaman SBY yang langsung juga mendukung pengembangan energi alternatif yang diperlukan itu.

Sebelumnya, Menteri Agama Said Agil Husin al Munawar pada 2002 memerintahkan dan ikut menongkrongi penggalian situs prasasti Batutulis, Bogor peninggalan Prabu Siliwangi yang  di bawahnya ada harta karun berupa bongkahan emas.

Dari bisikan seorang kiyai, Menag meyakini ,emas yang tersimpan di bawah prasasti tersebut bisa melunasi seluruh utang Indonesia yang saat itu bernilai Rp1.500 triliun.

Bayangkan ! Jika harga emas saat itu Rp250-ribu per gram, untuk membayar utang RI dibutuhkan 6.000 ton emas yang ada di bawah situs, sehingga jika diangkut dengan konvoi truk berkapasitas empat ton, ruas jalan sepanjang 5 Km bakal tertutup.

Dalam perspektif lebih luas, “code of conduct” perlu ditanamkan pada setiap pejabat tinggi agar lebih cermat, hati-hati dan mengedepankan nalar serta logika sebelum memutuskan atau mengumumkan sesuatu.

Di sisi lain, aksi-aksi penumpang gelap yang memanfaatkan isu apa saja untuk memuat ujaran SARA yang penuh narasi kebencian dan berpotensi memecah belah bangsa juga harus dicegah.

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement