Budaya Kekerasan

Asliani Siregar (36) tergolek lemas setelah dianiaya (ditendang) oleh pelatih renang pria Jaimas SImaremare yang menjadi pesaingnya di kolam renang di Kisaran, Sumatera Utara 2 Agustus lalu..

JANGAN-jangan bangsa ini sedang”sakit”, karena di tengah interaksi masyarakat dunia yang makin beradab, budaya  kekerasan makin marak termasuk di ruang-ruang publik gegara  masalah sepele, bahkan terkadang tanpa sebab, nyawa begitu mudahnya melayang.

Tawuran merebak di kota-kota besar termasuk di Jakarta yang sejatinya adalah etalase negeri tanpa solusi untuk mengatasinya secara terpola dan sistematis, dan pelakunya, mayoritas pelajar, yang notabene adalah generasi penerus, kader pemimpin bangsa.

Kejadian mengenaskan terbaru yang viral di medsos  menunjukkan seorang pelatih renang pria Jaimas Simaremare (JS) menendang alat vital pelatih renang wanita  Asliani Siregar (36) di kolam renang Sabty Garden, Jalan Diponegoro, Kec.Kisaran, Kab. Asahan, Sumatera Utara (2/8).

Awalnya tampak korban dan pelaku terlibat cekcok,  lalu pelaku  menendang paha korbansebanyak dua kali dan dibalas oleh korban sekali. Diduga “perang tarif” biaya kursus renang menjadi pemicu pertengkaran antara kedua pelatih renang itu.

Kejadian ini sempat dilerai penjaga kolam renang, namun tiba-tiba pelaku menyambangi korban dan menendang ke arah bagian alat vital korban sehingga korban pingsan dan terjatuh ke kolam.

Penjaga kolam renang secara spontan menyelamatkan korban, sedangkan pengunjung kolam renang panik, berteriak minta tolong.

Sementara Sekretaris Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kab. Asahan, Agus Salim kepada Kompas.com mengaku telah berkomunikasi dengan korban untuk mengetahui kronologi kejadian.

Awalnya korban mengajak anak didiknya berenang di lokasi kejadian, menggunakan batu lompat yang ada, tiba-tiba salah seorang anak didik si pelaku menurunkan anak didik korban dengan membpongnya dan lokasi batu lompat pun dikuasai anak didik pelaku.

Korban menegur pelaku atas tindakan anak didiknya, namun pelaku tidak terima dan justru memarahi korban. “Si laki-laki marah, memaki-maki dengan kata-kata tak pantas sambil menendang yang mengenai kemaluannya sehingga korban pingsan dan tercebur ke kolam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kemaluan korban bengkak dan mengalami pendarahan. Keluarga korban pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Asahan dan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto membenarkannya.

“Kejadiannya benar seperti yang ada dalam video. Korban sudah membuat laporan,” ujar Rianto kepada Kompas.com melalui pesan singkat.

Namun dia belum merinci identitas korban, penyelidikan pun masih terus dilakukan. “Sedang kita proses laporannya,” tutur Rianto.

Dibully rame-rame

Sementara polisi masih mendalami kematian Wili Dandson, bocah kelas 3 SD di Kec. Cikedung, Kab. Indramayu, Jawa Barat diduga dibuli dan dianiaya oleh kakak kelasnya pada jam istirahat sekolah 2 Agustus lalu.

Setelah diotopsi di RS Bhayangkara, korban dimakamkan di TPU Desa Amis, sementara polisi memeriksa 19 siswa yang diduga terlibat aksi bullying sampai merenggut nyawa itu.

Sebelumnya, TKP juga di Indramayu, video berdurasi dua menit 14 detik  pada 24 Feb. lalu menayangkan aksi pembulian, bahkan korban sempat ditelanjangi oleh belasan siswa SD Negeri 3 Karangsong, Kab. Indramayu, Jawa Barat terhadap HA (12 tahun).

Di Malang, Jawa Timur, guru SMKN 12 Kota Malang akhirya memilih mengundurkan diri setelah dilakukan mediasi dan mengakui memiting hingga mencekik muridnya R (17) hanya gegara korban telambat (31/7).

Sedangkan orang tua Afif Maulana dan LBH Padang menemui Komisi III DPR (5/8) untuk meminta “pengawalan” kasus kematian anaknya  yang diduga akibat kekerasan oleh polisi Polda Sumatera Barat setelah korban dituduh ikut balapan motor gelap.

Polda Sumbar bersikukuh, kematian Afif akibat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari kejaran aparat kepolisian, bukan karena disiksa, sebaliknya keluarga korban menilai, kesimpulan polisi berbeda dengan kondisi jenasah korban.

 Peradilan sesat

Sedangkan pengungkapan kematian dua sejoli Moh, Rizki dan Vina di Cirebon 27 Agustus 2016 makin ruwet karena diduga terjadi “pengadilan sesat” sejak kasus tersebut diungkap kembali, dan diambil alih oleh Bareskrim Polri dan kini sedang dalam persidangan.

Kontroversi mulai dari tahap awal penyelidikan dan penyidikan oleh polisi, dilakukan oleh orang yang tidak berwenang (Aiptu Rudiana, ayah korban, Rizki) .

Begitu pula di tingkat peradilan pertama, banding dan kasasi di mana diduga jaksa penuntut umum dan hakim diduga mengabaikan barang bukti, saksi dan fakta-fakta yang tejadi

Raibnya dua DPO, dibebaskannya tersangka Pegi Perong,  bantahan tujuh pelaku yang sudah dipidanakan,  juga kesaksian sejumlah pihak yang saling bertentangan termasuk Saka Tatal, menguliti betapa amburadulnya penegakan hukum di negeri ini.

Kurang contoh apa lagi? Semestinya seluruh instansi terkait penegakan hukum (Polri, Kejaksaan,  Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi), mulai berbenah diri.

Begitu pula Komisi Yudisial sebagai lembaga pengawal etik hakim, DPR, parpol  dan ormas dan Mendikbud hendaknya  cawe-cawe mengakhiri berbagai kekerasan di negeri ini yang salah satu pemicunya adalah carut-marut penegakan hukum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here