Buntut Penggeledahan Ponpes, Mabes Polri Copot Kapolres Sukoharjo dan Tiga Anggota 

JAKARTA, KBKNEWS.id – Mabes Polri mencopot empat personel kepolisian menyusul polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Keempat anggota tersebut kini menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Empat personel yang dinonaktifkan masing-masing AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku Kasat Reserse Polres Sukoharjo, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudho mengatakan, penonaktifan tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas peristiwa yang menimbulkan keluhan dari para santri dan pengasuh pesantren.

“Tindakan penonaktifan keempat personel tersebut tentunya saat ini juga masih dilakukan pemeriksaan sebagai pertanggungjawaban atas peristiwa yang menjadi keluhan bagi anak-anak santri dan juga pengasuh pondok pesantren,” kata Trunoyudho di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Selain penonaktifan, Polri juga melakukan pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo melalui surat telegram mutasi. Posisi yang sebelumnya dijabat AKBP ADS kini diisi oleh AKBP Indra Maulana.

“Di hari ini, juga berdasarkan surat telegram, Polri melakukan permutasian terhadap tiga perwira, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” ujar Trunoyudho.

Sebelumnya, penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran menjadi sorotan setelah sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap mendatangi pesantren tersebut pada pekan lalu.

Pondok pesantren yang berada di Sukoharjo itu merupakan lembaga pendidikan penghafal Al-Qur’an bagi para santriwati.

Polemik penanganan kasus tersebut kemudian memicu perhatian berbagai pihak, termasuk terkait perlindungan terhadap para santri.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here