Bupati Pati Tak Sudi Lepas Jabatan karena Tuntutan Massa

JAKARTA, KBKNEWS.id – Rencana pemakzulan Bupati Pati belum berhasil usai warga berbodong-bondong menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (13/8) untuk mendesaknya mundur.

Bupati Sudewo sendiri mengatakan jika dia menolak mundur dengan alasan telah dipilih secara konstitusional dan jabatan publik tidak dapat dilepaskan hanya karena tuntutan massa.

Dia juga sempat menemui massa untuk menyampaikan permohonan maaf dan berjanji memperbaiki kebijakan yang menimbulkan polemik.

Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati merespons tuntutan publik dengan membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan untuk menelusuri kebijakan dan integritas Bupati Sudewo.

Proses ini akan menentukan arah pemerintahan daerah ke depan, apakah berujung pada pemakzulan atau perbaikan internal. Dilansir Antara, merespon pembentukan pansus tersebut, Sudewo menyatakan siap menghormati proses formal yang dijalankan DPRD, termasuk hak angket yang telah disetujui untuk dibentuk pansus pemakzulan.

Diktehaui pada Rabu (13/8) ribuan warga Kabupaten Pati menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Kebijakan tersebut kontroversial dan dinilai menyusahkan masyarakat. Meski sebelumnya kebijakan sudah dibatalkan, namun warga tetap menuntut Sadewo untuk mundur.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here