Bus Kecelakaan di Subang Tak Punya Izin Angkutan, Status Uji Kelayakan Kadaluwarsa

Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Pelasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) malam. (Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di daerah Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga tidak memiliki izin angkutan.

“Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan,” kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, dalam keterangannya Jakarta, Sabtu (11/5/2024), malam.

Aznal juga menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan dalam aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, telah kadaluwarsa.

“Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” ujarnya.

Kemenhub menduga bahwa kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, diduga disebabkan oleh rem blong.

Secara kronologis, saat Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, sedang dalam perjalanan dari Bandung menuju ke Subang.

Namun, tiba-tiba bus tersebut melenceng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang sedang berada di jalur sebaliknya dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.

Aznal menambahkan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut.

Kemenhub mendorong semua Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk secara rutin memeriksa kondisi armada, melakukan pendaftaran izin angkutan, serta menjalani uji berkala kendaraan.

Selain itu, masyarakat yang menggunakan bus umum juga diingatkan untuk memeriksa kelayakan kendaraan sebelum berangkat menggunakan aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada ponsel.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here