Calon Haji Komorbid Harus Disiplin Minum Obat dan Jaga Kondisi Tubuh

Ilustrasi Jamaah Haji Indonesia

JAKARTA, KBKNews.id – Kepala Pusat Haji Kementerian Kesehatan, Liliek Marhaendro Susilo, mengimbau para calon jemaah haji yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) untuk membawa serta obat-obatan yang telah diresepkan oleh dokter mereka saat berangkat ke Tanah Suci.

Liliek menekankan pentingnya persiapan bagi jemaah dengan kondisi seperti diabetes dan penyakit jantung agar membawa obat rutin mereka dalam tas sejak sebelum keberangkatan.

“Bagi jemaah yang mempunyai riwayat penyakit, diimbau untuk dijaga kesehatannya selalu terkendali. Apabila ada obat yang diresepkan oleh dokter untuk diminum secara rutin, maka diupayakan agar obatnya dikonsumsi secara teratur sesuai resep,” katanya, dilansir dari Antara, Selasa (15/4/2025).

“Mereka yang sudah rutin minum obat yang diresepkan dokter agar tetap menjaga untuk selalu minum agar penyakitnya senantiasa dalam kondisi terkendali,” imbuhnya.

Selain obat rutin, Liliek juga menyarankan agar jemaah membawa oralit dan air putih untuk membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh, terutama saat beraktivitas di luar ruangan dalam cuaca panas.

Ia juga mengingatkan kepada calon haji untuk menerapkan pola hidup sehat, seperti makan makanan bergizi seimbang dan melakukan aktivitas fisik ringan setidaknya 30 menit setiap hari.

Untuk musim haji tahun 2025, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah. Saat ini, proses pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji masih berlangsung, sehingga jumlah pasti jemaah dengan komorbid atau risiko kesehatan tinggi belum diketahui.

“Pelunasan baru akan berakhir di tanggal 17 April 2025, sehingga data hasil pemeriksaan kesehatan jemaah haji belum diolah,” katanya.

Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji 1446 H/2025 yang diterbitkan Kementerian Agama, para calon jemaah dijadwalkan masuk asrama mulai 1 Mei dan keberangkatan ke Arab Saudi dimulai pada 2 Mei 2025. Rata-rata jemaah haji Indonesia akan menjalani ibadah dan ziarah di Arab Saudi selama 41 hari.

Liliek menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan layanan kesehatan untuk para jemaah. Di setiap kelompok terbang (kloter), jemaah dengan kondisi kesehatan berisiko tinggi akan diidentifikasi dan dipantau secara intensif oleh petugas medis yang menyertai kloter tersebut.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here