Cara Korsel Membuat Jera Koruptor

mantan Presiden Korsel Park Geun-hyee harus mendekam di tahanan sambil menunggu proses penyidikan dugaan kasus korupsi yang dipersangkakan (reuters)

CARA negeri ginseng, Korea Selatan untuk membuat jera tikus-tikus penilap uang negara atau koruptor seperti yang dilakukan terhadap Presiden Park Geun-hye mungkin perlu ditiru.

Park Geun-hye yang dimakjulkan sebagai presiden oleh Majelis Nasional di penghujung 2016 harus hengkang dari Istana Biru, Seoul, Jumat lalu (31/3) untuk memulai “hidup baru”-nya di rumah tahanan di kota yang sama.

Puteri mendiang Presiden Park Chung-hee yang terbunuh pada 1979 tersebut ditersangkakan terlibat kasus skandal korupsi bernilai 60 juta dollar AS (sekitar Rp804 miliyar), berkonspirasi dengan konco lamanya, pengusaha swasta Choi Soon-sil  bersama dua mantan asisten pribadinya.

Park selama 20 hari sambil menanti diserahkannya surat dakwaan oleh jaksa penyidik ke pengadilan, harus mendekam di ruang bui yang kondisinya berbeda bagaikan “bumi dengan langit” dibandingkan dengan saat menghuni Istana Biru yang gemerlapan dan penuh privilege dengan layanan berstandar VVIP.

Di kamar hotel prodeo yang sempit dan dengan fasilitas terbatas berupa kasur lipat, lemari kecil, wastafel dan toilet,  Park harus membilas piring dan gelas bekas ransum makanan dan minuman yang diantarkan oleh petugas.

Menu ransum yang diberikan juga sangat memprihatinkan bagi seorang yang saat menjabat presiden bisa memesan apa saja pada pelayan sesuai seleranya. Dengan paket menu senilai 1,3 dollar AS (sekitar Rp18.200) per-porsi sekali makan, paling-paling lauknya berupa tumis sayuran, kimchi atau asinan tradisional dan rumput laut.

Park selama masa tahanan, wajib bangun pukul 06.00 pagi dan tidur pukul 20.00, diizinkan menghirup udara segara selama satu jam setiap hari, dan menikmati fasilitas mandi air hangat seminggu dua kali.

 

Menikmati kemewahan

Perlakuan yang dialami Park, jauh berbeda dengan para koruptor di negeri ini yang kerap masih bisa menikmati kemewahan walau pun secara formal berada di sel-sel tahanan di Lembaga Permasyarakatan.

Baik dengan tipu-daya, berpura-pura sakit atau “bekerjasama” dengan petugas Lapas atau dokter untuk memperoleh surat izin dokter atau izin keluar atau pulang ke rumah, bahkan plesiran atau menonton turnamen olahraga di kota lain atau “cuti” dari penjara.

Dengan uang dan kekuasaannya, sudah menjadi rahasia umum tentang koruptor yang membiayai sendiri renovasi dan melengkapi ruang kamarnya  di bui dengan perabot atau fasilitas setara dengan di rumah-rumah mewah.

Efek untuk membuat koruptor jera agar tidak mengulangi lagi perbuatannya merugikan negara dan banyak orang serta mempermalukan nama bangsa memang perlu dilakukan.

Pemberian fasilitas sama dengan tahanan atau napi lain tanpa pilih kasih termasuk upaya penjeraan bagi mereka harus diberlakukan, selain mitigasi sebagai pencegahan perbuatan korupsi, hukuman lebih berat dan juga pemiskinan bagi para pelakunya.

Jika tidak, akan semakin banyak pejabat dan politisi yang tergoda atau ketagihan iming-iming korupsi, kejahatan luar biasa yang telah merusak seluruh sendi-sendi kehidupan bangsa ini. (Reuters/NS)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement