CIANJUR – Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi hingga 31 Mei 2022 berdasarkan laporan dari BMKG tentang potensi cuaca ekstrem.
Kepala BPBD Cianjur, Tedi Artiawan mengatakan status siaga bencana tersebut, ditetapkan setelah pihaknya mendapat laporan dari BMKG Jabar, terkait tingginya curah hujan dengan intensitas tinggi hingga awal tahun.
“Kami sudah menyiagakan seluruh Relawan Tangguh Bencana (Retana) di masing-masing desa dan kecamatan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan hingga mengevakuasi warga, saat terjadi bencana alam. Pasalnya sebagian besar wilayah Cianjur, masuk dalam zona merah bencana,” katanya, dikutip Antara.





