
BERITA Â menggembirakan disampaikan oleh Badan Dunia Kesehatan (WHO) yang menyebutkan, fase darurat penularan Covid-19 global yang terjadi sejak akhir 2019 saat ini sudah berakhir dan kini memasuki pasca pandemi.
Tren pandemi Covid-19, menurut Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus di Jenewa (5/5), menunjukkan penurunan pada kasus baru dan angka kematian, sehingga tekanan pada sistem kesehatan juga berkurang. Sebaliknya, sistem imunitas terhadap Covid-19Â meningkat.
Namun di Indonesia, dalam pekan terakhir ini justeru terjadi peningkatan angka paparan harian Covid-19 serta angka kematian walau gejalanya ringan dan dapat disembuhkan dengan isoman di rumah.
Dalam tiga hari terakhir ini, angka paparan harian bahkan tembus di atas 2.000 kasus per hari, masing-masing 2.047, 2.417 dan 2.212 kasus (3,4 dan 5 Mei), sedangkan angka kematian di atas 20 orang per hari (25,32 dan 30 orang pada tiga hari yang sama).
Tren kenaikan paparan Covid-19 di Indonesia terutama disebabkan meningkatnya mobilitas warga di tengah rangkaian perayaan Idhul Fitri termasuk mudik yang diikuti sekitar 123,8 juta orang dan pemunculan varian Arcturus.
Dirjen WHO juga mengingatkan, berakhirnya fase darurat kesehatan bukan berarti Covid-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global.
“Mesti status kedaruratan sudah dicabut, kewaspadaan terhadap peularan Covid-19 masih diperlukan, “ ujar Tedros, sementara hal senada juga dilontarkan Ketua Komite Kedaruratan WHO Prof. Didier Houssein yang me
Keputusan WHO mencabut status kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC) telah mempertimbangkan sejumlah hal melalui analisis yang cermat berdasarkan bukti dan data yang dihimpun oleh Komite Kedaruratan dan WHO yang menyebutkan, pencabutan PHEIC bukan berarti sistem penanganan yang sudah terbangun dihentikan.
“Upaya untuk mengatasi kesenjangan yang terjadi selama pandemi harus terus dilakukan, “ ujarnya.
Sementara Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai, pencabutan status kedaruratan global bisa diartikan sebagai berakhirnya status pandemi Covid-19 di tingkat global sehingga kebijakan pengendaliannya dikembalikan ke negara masing-masing.
“Setiap negara memiliki tanggung jab lebih dan penanganannya disesuaikan dengan situasi yang berkembang di negara masing-masing, “ ujarnya.
Hermawan juga berharap agar pencabutan status  PHEIC oleh WHO tidak melemahkan upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia di tengah meningkatnya angka paparan akhir-akhir ini.
“Pemerintah perlu menyiapkan peta jalan nasional dalam pengendalian Covid-19 dalam jangka panjang, “ ujarnya.
Tetap waspada, patuhi prokes!




