BEKASI – Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengungkapkan laporan yang bersifat komulatif dari BPK sejak 2013 bahwa bantuan dana bantuan sosial Ormas dan Parpol se Jawa Barat senilai total Rp2,5 triliun belum dilaporkan pemanfaatannya oleh pihak penerima.
“Belum tertibnya administrasi pelaporan dana bantuan sosial tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit keseluruhan laporan keuangan Pemkot Bekasi tahun anggaran 2015,” katanya di Bekasi, Selasa.
“Persoalan ini juga terjadi di daerah lain di Jawa Barat,” katanya.
Seperti diinfokan Antara, Wawakot berharap, agar Ormas dan Parpol dapat memenuhi hak dan kewajiban terkait dana bantuan sosial yang di berikan Pemkot Bekasi.





