DEN HAAG- Kepala jaksa pengadilan perang dunia menyerukan diakhirinya pertumpahan darah yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
“Kekerasan harus dihentikan,” kata Fatou Bensouda dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang bermarkas di Den Haag.
“Setiap orang yang menghasut atau terlibat dalam tindakan kekerasan termasuk dengan memesan, meminta, mendorong, atau berkontribusi dengan cara lain apa pun ke komisi kejahatan di dalam yurisdiksi ICC dapat dituntut di pengadilan,” kata Bensouda, dilansir AFP, Senin (9/4/2018).
Israel sedang menghadapi pertanyaan-pertanyaan memuncak atas penggunaan senjata api hidup yang menyebabkan 30 warga Palestina tewas dalam 10 hari protes dan bentrokan di sepanjang perbatasan Jalur Gaza.
Kekerasan melonjak lagi pada hari Jumat, ketika bentrokan terjadi disaat ribuan orang memprotes di sepanjang perbatasan, dan sembilan warga Palestina, termasuk seorang wartawan, tewas.
“Setiap dugaan kejahatan baru yang dilakukan dalam konteks situasi di Palestina mungkin menjadi sasaran pengawasan kantor saya,” kata Bensouda.
ICC adalah satu-satunya pengadilan permanen independen di dunia, yang dibentuk pada 2002 untuk menyelidiki kejahatan terburuk termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.





