BANYUMAS – Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Delapan penambang itu dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang sejak hari Selasa (25/7), pukul 23.00 WIB, karena tiba-tiba datang air yang menggenangi area pertambangan,” kata Kepala Kantor SAR Cilacap Adah Sudarsa di Banyumas, Rabu.
Ia mengatakan berdasarkan data, delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut dia, pihaknya telah memberangkatkan satu tim penolong Basarnas Kantor SAR Cilacap dan satu tim penolong dari Unit Siaga SAR Banyumas menuju lokasi kejadian dengan membawa berbagai peralatan pertolongan seperti alat selam, detektor gas, dan alat pendukung lainnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan berdasarkan hasil interogasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area tambang emas tersebut belum berizin meskipun telah beroperasi sejak tahun 2014 dan menjadi mata pencaharian sekitar 80 persen warga setempat.
Menurut dia, dari hasil interogasi juga diketahui bahwa pembukaan tambang dilakukan karena adanya kesepakatan antara pemilik lahan dan penambang dengan persentase bagi hasil sebesar 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, dan 60 persen untuk pekerja.
“Saat ini ada 35 lapak tambang namun hanya 30 lapak yang aktif dengan pekerja dari masyarakat sekitar,” jelasnya, dilansir Antara.





