Alasan Arab Saudi Tetapkan Tarawih 10 Rakaat

JAKARTA, KBKNEWS.id – Otoritas pengelola Dua Masjid Suci menetapkan pelaksanaan salat Tarawih di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah, selama Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 sebanyak 10 rakaat.

Salat malam tersebut akan ditutup dengan 3 rakaat salat Witir.

Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Urusan Dua Masjid Suci yang menegaskan bahwa format ibadah malam Ramadhan telah dikonfirmasi secara resmi dan berlaku serentak di dua masjid suci tersebut.

“Salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi akan terdiri dari 10 rakaat,” demikian keterangan otoritas haramain.

Setelah Tarawih, jamaah melaksanakan 3 rakaat Witir sebagai penutup rangkaian ibadah malam berjamaah. Dengan susunan tersebut, terdapat lima kali salam sebelum diakhiri dengan Witir.

Pemerintah Arab Saudi menyebut penetapan ini sebagai bagian dari upaya menjaga kekhusyukan sekaligus memberikan kenyamanan bagi jamaah yang jumlahnya terus meningkat setiap Ramadhan.

Format yang lebih ringkas dinilai memudahkan pengaturan saf, menjaga ketertiban, serta mengakomodasi jamaah dari berbagai negara dengan latar belakang mazhab yang beragam.

Pelaksanaan salat Tarawih di dua masjid suci juga akan disiarkan ke seluruh dunia. Biasanya, otoritas setempat merilis jadwal lengkap beserta daftar imam menjelang awal Ramadhan.

Sebagai perbandingan, pada 2022 lalu salat Tarawih di Masjidil Haram dilaksanakan sebanyak 20 rakaat dan ditutup 3 rakaat Witir. Seiring waktu, dilakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan dinamika jamaah dan kondisi lapangan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ibadah malam Ramadhan di kawasan haramain dapat berlangsung tertib, khusyuk, dan nyaman bagi jutaan jamaah.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here