BISA dibayangkan, betapa terpukulnya orang tua Kresna Wahyu Nurachmad (14), siswa kelas X SMA Taruna Nusantara (SMA TN) di Magelang yang tewas di tangan rekan seangkatannya, AMR (15) Jumat dinihari (31/3) .
Kresna meregang nyawa akibat tikaman telak di lehernya, dilakukan AMR yang agaknya menaruh dendam dan sudah merencanakan aksi sadis sebelumnya. Ironisnya, pembunuhan terjadi di ruang asrama, kamar 2B, barak G17 di lingkungan sekolah yang seharusnya memilik standar keamanan tinggi.
Sekolah unggulan dengan sistem disiplin semi militer yang didirikan 27 tahun lalu atas prakarsa Menhankam Jenderal L.B. Moerdani dan kemudian diresmikan oleh Pangab Jenderal Try Soetrisno itu disasar untuk mencetak kader-kader pemimpin bangsa kelak.
Jubir Alumni Ikatan Siswa Taruna Nusantara (IKASTARA) Herzaki Mahendra Putera menuturkan, di sekolahnya diterapkan sistem disiplin sangat ketat, mulai dari seleksi, tes kejiwaan dan kesamaptaan.
“Mencuri, melakukan kekerasan atau mengosumsi narkoba adalah pelanggaran yang tidak bisa ditolelir. Langsung dipecat, “ ujar Herzaki.
Kurikulum pendidikan, menurut dia, juga mengedepankan pembinaan ahlak dan mental siswa, tidak melulu raihan akademis dan kemampuan fisik. Namun ia setuju jika kasus pembunuhan itu tidak ditutup-tutupi, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Sedangkan menurut paman korban, Brigjen Dudung Abdurrachman, ia pernah mendengar penuturan sekilas dari almarhum beberapa waktu sebelum kasus pembunuhan itu, ada seorang rekan sesama sekolahnya di SMA Taruna Nusantara yang ia pergoki mencuri uang rekan lainnya.
AMR sendiri yang juga putera seorang perwira tinggi TNI aktif sudah mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Kresna karena menyimpan dendam kesumat pada almarhum sejak beberapa waktu sebelumnya.
Berdasar pengakuan pelaku, almarhum Kresna pernah menegurnya saat ia kepergok mencuri uang tabungan rekan lainnya, dan selain itu telpon seluler miliknya yang dipinjam korban disita oleh pengawas siswa dalam suatu razia rutin. Saat ia meminta dikembalikan, korban malah menyuruhnya untuk memintanya pada pengawas itu.
Akumulasi kekesalan korban, menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono dalam jumpa pers, membuat pelaku nekat untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Sehari sebelum kejadian, AMR membeli sebilah pisau berukuran 30 cm di sebuah mini marklet dan menyembunyikannya di antara buku-buku di tasnya saat ia memasuki lingkungan sekolah yang steril dari senjata tajam.
Jumat dini hari pukul 03.30 pelaku menyambangi korban yang tertidur lelap di kamar 2B, Barak 17, dan saat ia memastikan situasi aman karena siswa-siswa lainnnya tidak ada yang terbangun, pelaku langsung menghujamkan pisau pada leher korban.
Korban agaknya masih sempat melawan, tampak dari kacamata pelaku berbecak darah karena tertepis tangan korban. Luka tusuk dengan lebar lima cm berkedalaman delapan cm agaknya membuat korban kehabisan darah dan menghembuskan nafas terakhir dalam waktu singkat.
Barang bukti, ditemukan
Polisi menemukan barang bukti di kamar mandi berupa berupa pisau berlumuran darah di bak sampah, baju, celana dan kaos dalam yang digunakan mengepel ceceran darah di lantai. Menurut pengakuannya, pelaku menutupi tubuh korban yang sudah tidak bergerak dengan selimut, sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Pelaku bisa dijerat pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76c UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 sub pasal 338 KUHP.
Sedangkan kriminolog Adrianus Meliala berpendapat, jika dianggap manajemen sekolah sudah melakukan yang terbaik, peristiwa itu bisa dianggap sebagai maladministrasi atau kelalaian manajemen dalam mengawasi siswa-siswanya.
Mengingat banyak diantara siswa berasal dari keluarga pejabat tinggi militer atau sipil, Adrianus berharap, jika ada kelompok-kelompok atau “kasta-kasta” di lingkungan siswa, agar ditelusuri.
Peristiwa itu, lanjut Adrianus, hendaknya dijadikan momentum introspeksi dan evaluasi dan kemudian pembenahan terhadap persoalan di balik rutinitas dan hal-hal yang tampak baik dan wajar di permukaan.
Sementara Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrori Ni’am Sholeh senada dengan Adrianus berharap agar dilakukan evaluasi terhadap kekhususan kurikulum SMA Taruna Nusantara di tengah situasi lingkungan yang sudah sangat berubah saat ini dibandingkan saat didirikan 27 tahun lalu.
Pegiat KPAI lainnya, Erlinda menilai, pendidikan karakter yang ditanamkan pada generasi muda saat ini perlu dievaluasi mengingat begitu mudahnya anak-anak berbuat anarkis berujung terenggutnya nyawa orang lain.
Walau korban meninggal baru satu orang atau mungkin ada korban kekerasan lainnya yang tidak sampai meninggal dan tidak muncul di permukaan, evaluasi menyeluruh, baik mengenai tata kelola, sistem pembinaan dan kurikulum SMA TN perlu dilakukan.
Transparansi terhadap pengelolaan institusi pendidikan yang selama ini terkesan tertutup itu agaknya juga harus dibangun.





