Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Mengubahnya

JAKARTA, KBKNEWS.id – Pembagian masyarakat berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan menjadi perhatian.

Sebagian masyarakat mengaku mendapatkan status desil yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Desil merupakan pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Lantas, apakah status desil yang tercatat di DTSEN bisa diubah?

Data Desil Bisa Diperbarui

Status desil bersifat dinamis sehingga dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat dan hasil pemutakhiran data. Jika merasa data yang tercatat tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan.

Pengajuan perubahan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat perlu mengunduh aplikasi, melakukan registrasi menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga, kemudian login.

Selanjutnya, pilih fitur “Usul Sanggah” atau “Usulkan Pembaruan”, lalu pilih “Request Pembaruan Data”. Data yang ingin diperbaiki harus diisi dan dilengkapi dokumen pendukung.

Selain online, perubahan data juga dapat diajukan secara offline dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Pemohon perlu membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya.

Petugas kemudian akan melakukan pengecekan melalui sistem SIKS-NG. Dalam prosesnya, pengajuan dapat dilanjutkan dengan verifikasi atau survei lapangan.

Perlu diketahui, perubahan desil tidak otomatis terjadi setelah pengajuan. Data harus melalui proses verifikasi dan pemutakhiran terlebih dahulu.

Karena itu, masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai disarankan memastikan data kependudukan serta kondisi sosial ekonominya tercatat secara benar agar proses pembaruan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here