Dikecam Sejumlah LSM, Bayu yang DO Gara-gara Tak Mampu Bayar LKS Diizinkan Ikut Ujian

Bayu dan ayahnya Ramidi/ Beritajatim

KEDIRI –  Nasib Bayu Wahyudi Pratama, siswa kelas 1 E Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kandat, Kabupaten Kediri yang terpaksa drop out karena menunggak iuran sekolah dan buku LKS membuat sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kediri memberikan dukungan.

“Kami berharap pemerintah melalui sekolah bisa membantu Bayu mengikuti ujian besok Senin di sekolah. Apalagi Bayu punya KIP yang pembiayaan belajarnya dijamin oleh pemerintah pusat,” tegas Arif Witanto, dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jawa Timur.

Sementara itu, Badrus, dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kediri menyatakan rasa keprihatinannya. Menurutnya, sekolah sudah telah bertentangan dengan program pendidikan Nasional, yaitu wajib belajar (Wajar 9 Tahun).

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri juga mengecam keras pihak sekolah yang menerapkan kebijakan sekolah yang tidak ramah terhadap anak. Anak DO karena tidak kuat bayar SPP. Menurut LPA, hal tersebut adalah bentuk perampasan hak anak untuk dapat layanan pendidikan.

(Baca Juga: Menunggak Bayar LKS, Siswa MTS di Kediri di Drop Out dan Gagal Ikut Ujian Kenaikan Kelas)

“Atas kejadian tersebut LPA Kota Kediri mendesak, satu KPAID Kabupaten Kediri agar turun tangan menangani masalah ini karena menyangkut pemenuhan hak-hak anak. Kedua, Pemkab Kediri wajib membantu biaya pendidikan anak tersebut dan menjamin keberlanjutan pendidikan. Dan ketiga satuan pendidikan diharapkan tidak bebani peserta didik dengan berbagai pungutan,” Hery Nurdianto, Bidang Advokasi LPA Kota Kediri.

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kandat, Kabupaten Kediri, Sabtu (13/5/2017)  pagi tadi  mendatangi rumah Bayu.

Kepala MTsN Kandat Abdullah Rosad memastikan anak semata wayang Ramidi tersebut dapat mengikuti ujian kenaikan kelas, Senin (15/5/2017) besok.

“Kemberikan kesempatan kepada anak itu. Memberikan bantuan berupa cadangan dari madrasah, supaya dia bisa selesai dalam pendidikannya. Apalagi jarak tempuhnya antara rumah dan sekolah dekat. Kita menjamin, dengan catatan anak itu mau belajar,” janji Rosad, Sabtu (13/5/2017), dikutip beritajatim.

Apabila dia memang tidak mampu untuk membayar iuran sebesar Rp 1,650 juta, maka akan dibebaskan pembayaran tersebut. Bahkan, sampai kelas tiga pun, seperti siswa kurang mampu lainnya.

Diberitakan sebelumnya, gara-gara tak sanggup bayar uang pembelian Buku LKS dan amal jariyah sebesar Rp 1,650 juta, Bayu, siswa kelas 1E MTsN Kandat gagal ikuti ujian kenaikan kelas, dan ia yang marupakan anggota keluarga kurang mampu yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut terpaksa drop out.

Advertisement