Ditolak Israel, 25.000 Bayi Palestina Belum Resmi Diberi Nama

Ilustrasi Bayi Palestina. Foto: Suara Palestina

AL QUDS – Sekitar 25.000 bayi Palestina yang lahir dalam beberapa bulan terakhir, belum resmi diberi nama.

Seperti diberitakan Suara Palestina, Senin (24/8/2020) otoritas pendudukan Israel dilaporkan mempersulit berbagai prosedur administratif, termasuk penamaan bayi Palestina yang baru lahir.

Proses persetujuan nama dan akta kelahiran bayi Palestina yang baru lahir telah berhenti ketika Otoritas Palestina menghentikan “koordinasi keamanan” dengan Israel Mei lalu, kata Kementerian Dalam Negeri Palestina pada hari Kamis (20/08/2020).

“Kementerian mengeluarkan semua dokumen yang diperlukan untuk Palestina termasuk paspor, KTP, akta kematian dan sejak Mei lebih dari 25.000 akta kelahiran,” Wakil Menteri Dalam Negeri PA Yousef Harb mengatakan kepada kantor berita resmi, WAFA.

Menurut Harb, penolakan Israel untuk meresmikan akta kelahiran tersebut adalah bagian dari upaya Israel untuk ‘memeras’ warga Palestina.

“Kebijakan itu berdampak pada orang tua bayi yang baru lahir karena itu berarti mereka tidak akan diizinkan bepergian ke luar negeri bersama anak-anak mereka,” lapor kantor berita Anadolu, Kamis (20/08/2020).

Advertisement