Satu WNI Tewas di Armenia, Terduga Pelaku Juga Warga Indonesia

Ilustrasi garis polisi (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi seorang warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia di Yerevan, Armenia, dalam kasus yang diduga merupakan pembunuhan.

Berdasarkan penyelidikan awal otoritas setempat, korban dan terduga pelaku diketahui sama-sama berstatus WNI.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada 15 Juli 2026.

Setelah menerima laporan sehari kemudian, KBRI Kyiv langsung berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengikuti perkembangan penyelidikan.

Saat ini, kepolisian Armenia telah mengamankan sejumlah WNI untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kemlu bersama KBRI Kyiv juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia guna memverifikasi identitas korban, sekaligus menjalin komunikasi dengan pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang sedang diperiksa aparat setempat.

Untuk memastikan hak-hak kekonsuleran terpenuhi, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses dalam penanganan jenazah korban serta bertemu dengan WNI yang menjalani proses hukum.

Kemlu menegaskan KBRI Kyiv akan terus mengawal perkembangan kasus, memantau proses hukum, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan yang berlaku di Armenia.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here