JAKARTA, KBKNEWS.id – Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane setelah kebakaran gudang pestisida di kawasan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, pada 9 Februari 2026.
Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menyatakan kebakaran tersebut merupakan musibah dan menegaskan lokasi yang terbakar hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan, bukan fasilitas produksi maupun pengolahan limbah. Ia menyebut perusahaannya juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Ia menilai tudingan bahwa pencemaran Sungai Cisadane disebabkan langsung oleh aktivitas perusahaan tidak tepat karena gudang tersebut bukan tempat produksi. Menurutnya, fasilitas itu hanya digunakan untuk penyimpanan sehingga tidak menghasilkan limbah.
Luki juga menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup yang menyoroti ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di lokasi. Ia menyebut IPAL bukan kewajiban untuk fasilitas penyimpanan dan kemungkinan berkaitan dengan pengelolaan kawasan Taman Tekno.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya tidak melihat adanya IPAL di gedung pestisida yang diduga menjadi sumber pencemaran. Ia menilai ketiadaan IPAL merupakan kesalahan fatal, terlebih gudang tersebut menyimpan bahan kimia yang seharusnya memiliki standar pengelolaan ketat.
Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup bersama kepolisian akan mendalami dugaan pelanggaran, termasuk menelusuri aspek perizinan dan persetujuan lingkungan yang dimiliki pengelola.
Diketahui, kebakaran gudang pestisida tersebut menyebabkan air pemadaman bercampur dengan zat kimia dan mengalir ke Sungai Jaletreng di wilayah Rawabuntu, Serpong, yang menjadi salah satu aliran menuju Kali Angke.
Dampaknya, pencemaran dilaporkan meluas hingga wilayah BSD dan ditemukan ikan mati di aliran sungai akibat tercemarnya air oleh zat pestisida.





