Bunuh Diri Anak Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Angka bunuh diri anak di Indonesia tertinggi di Asia Tenggara. Apa langkah mencegahnya? (ilustrasi:Tribun)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan,  Indonesia menempati urutan tertinggi kasus bunuh diri anak di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan data KPAI, tren kasus bunuh diri anak naik dari tahun ke tahun. Pada 2023 tercatat 46 kasus, pada 2024 sebanyak 43 kasus dan pada 2025 sebanyak 26 kasus .

Sementara memasuki awal 2026, sudah ada tiga laporan kasus bunuh diri, termasuk peristiwa bunuh diri siswa SD di Ngada.

“Anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan, termasuk fasilitas dasar penunjang belajar, “ ujar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini seperti dikutip Detikhealth di Jakarta (14/2).

Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus bunuh diri seorang siswa di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini, diduga karena ibunya tidak mempu memberikan uang untuk membeli pulpen da buku tulis seharga Rp10 ribuan

“Kami sangat prihatin. Anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan, termasuk fasilitas dasar penunjang belajar. Jika hak tersebut tidak terpenuhi, dampaknya bisa sangat serius bagi kondisi psikologis anak,” ujarnya.

KPAI menilai situasi ini sudah masuk tahap darurat dan membutuhkan penanganan luar biasa dari semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah.

Tak hanya soal kemiskinan
Diyah menegaskan, kasus di Ngada tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan kemiskinan. Ada kemungkinan persoalan pola pengasuhan dan faktor lingkungan sekolah yang turut berperan.

“Memang anak ini tidak mampu membeli buku dan pena. Namun, kami juga melihat kemungkinan faktor pengasuhan karena orang tua tidak berada di samping anak, “ tutur Diyah.

Selain itu, menurut dia, perlu didalami apakah korban  juga mengalami bullying di sekolah karena belum memiliki perlengkapan belajar,” katanya.

“Ini tidak bisa kita normalisasi. Secara garis besar Indonesia berada pada kondisi yang darurat anak mengakhiri hidup,” tegasnya.

Menurut catatan KPAI, faktor terbesar yang mendorong anak mengakhiri hidup adalah perundungan (bullying), diikuti pola pengasuhan, tekanan ekonomi, pengaruh game online, serta persoalan asmara.
“Kami berharap masyarakat juga tidak menganggap remeh sinyal-sinyal krisis psikologis pada anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Diyah.

Ironisnya, viralnya di media terkait kasus bunuh diri anak di Ngada agaknya juga tidak membuat para petinggi pendidikan di negeri ini merasa tercambuk untuk melakukan langkah-langkah kongkrit agar kejadian serupa tak terulang lagi.

Apakah harus menunggu “tumbal-tumbal “ anak didik berikutnya agar para penentu kebijakan pendidikan di negeri ini tergugah nuraninya?

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here