DK PBB Pastikan Myanmar Tak Lagi Gunakan Kekuatan Militer Terhadap Rohingya

Ilustrasi Pengungsi Rohingya dipagari kawat berduri supaya tak kembali. Foto: Anadolu

NEW YORK – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak pemerintah Myanmar  untuk memastikan tidak ada penggunaan kekuatan militer lagi di negara bagian Rakhine.

Dewan tersebut menyatakan keprihatinan serius atas laporan pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran di Negara Bagian Rakhine, termasuk oleh pasukan keamanan Myanmar, khususnya terhadap orang-orang yang tergabung dalam komunitas Rohingya.

“Dewan Keamanan meminta Pemerintah Myanmar untuk memastikan tidak ada lagi penggunaan kekuatan militer berlebihan di Negara Bagian Rakhine, untuk memulihkan administrasi sipil dan menerapkan peraturan hukum, dan untuk segera melakukan tindakan sesuai dengan kewajiban dan komitmen mereka untuk menghormati hak asasi manusia ,” pernyataan tersebut dikatakan pada Senin (6/11/2017), sebagaimana dilaporkan Reuters.

“Dewan Keamanan menekankan tanggung jawab utama Pemerintah Myanmar untuk melindungi penduduknya termasuk melalui penghormatan terhadap peraturan undang-undang dan penghormatan, promosi dan perlindungan hak asasi manusia,” tambah pernyataan tersebut.

Seruan tersebut menekankan pentingnya investigasi transparan atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan dalam hal ini, Dewan Keamanan meminta Pemerintah Myanmar untuk bekerja sama dengan semua badan, mekanisme dan instrumen Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan.

Diketahui Myanmar menolak masuk ke panel PBB yang bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran setelah sebuah serangan militer yang lebih kecil yang terjadi pada bulan Oktober 2016.

Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, telah menjanjikan pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia dan mengatakan bahwa Myanmar akan menerima kembali pengungsi yang dapat membuktikan bahwa mereka adalah penduduk Myanmar.

Dewan Keamanan mengatakan bahwa mereka khawatir dengan situasi kemanusiaan yang memburuk dengan cepat di negara bagian Rakhine dan memperingatkan bahwa meningkatnya jumlah pengungsi “memiliki dampak yang tidak stabil di wilayah ini.”

Dewan tersebut menuntut agar pemerintah Myanmar mengizinkan bantuan kemanusiaan dan media yang segera, aman dan tanpa hambatan. Ia meminta Sekretaris Jenderal UE Antonio Guterres untuk melaporkan kembali dalam 30 hari mengenai situasi tersebut.

Advertisement