NEW YORK – Duta Besar Indonesia untuk PBB Dian Triansyah Djani mengatakan jika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak permintaan Amerika Serikat (AS) untuk memberlakukan kembali sanksi internasional terhadap Iran, Selasa (25/8/2020).
Dian Triansyah Djani, selaku pemegang jabatan Kepresidenan Dewan Keamanan pada Agustus, menegaskan tidak dalam posisi mengambil tindakan lebih lanjut atas permintaan AS.
Dewan Keamanan PBB menyatakan tidak bisa menerima langkah kontroversial yang disebut dengan snapback tersebut. AS akan menindaklanjuti hasil pemungutan suara DK PBB untuk memicu kembali semua sanksi PBB terhadap Iran dengan menggunakan ketentuan dalam kesepakatan nuklir.
Triansyah menjelaskan, seperti dikutip iNews, kurangnya konsensus di badan tertinggi PBB itu mengenai strategi AS menjadi alasan utama penolakan.
Namun AS tetap bersikukuh dengan hak hukumnya untuk melakukan prosedur atas isu disengketakan, meskipun negara itu sudah menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran 2 tahun lalu. Kesepakatan itu turut diteken oleh Inggris, Prancis, Jerman, China, Rusia, serta PBB.
Sebanyak 13 dari 15 anggota Dewan Keamanan telah menulis surat kepada kepresidenan Indonesia untuk menolak keabsahannya.
AS mengkritik keputusan Dewan Keamanan tersebut dengan menegaskan mereka punya hak.




