KATINGAN – Dompet Dhuafa Kalimantan Tengah dan Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa telah menutup aksi percepatan penanganan respons bencana banjir di Katingan, Kalimantan Tengah, pada Selasa (16/08/2022).
Dengan menilai tingkat gawat darurat di kondisi lapangan, DD Kalteng dan DMC Dompet Dhuafa berlanjut memberikan layanan bantuan berupa makanan siap saji kepada penyintas terdampak bencana banjir.
Haryo Mojopahit selaku Chief Executive DMC Dompet Dhuafa mengatakan, tim DMC kini fokus pada distribusi makanan siap saji. Setiap hari, tim relawan DMC menyediakan 150 paket makanan di 2 (dua) titik lokasi, yaitu Desa Hiyang Bana, Kecamatan Tasik Payawan, dan di Desa Asem Kumbang, Kecamatan Kampingan, Kabupaten Katingan.
“Tim melakukan distribusi makanan siap saji dalam setiap harinya sebanyak 150 paket di Desa Hiyang Bana, Kecamatan Tasik Payawan, dan di Desa Asem Kumbang, Kecamatan Kampingan, Kabupaten Katingan, Rencana ke depan, DMC Dompet Dhuafa akan membuat program recovery di wilayah pasca-bencana banjir Katingan. Saat ini sedang masih didiskusikan terkait program apa yang cocok di sana,” jelas Haryo, pada Selasa (16/08/2022).
Banjir terjadi sejak Jumat lalu (05/08/2022) di sejumlah desa di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Peristiwa ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi hingga membuat debit air Sungai Samba dan Sungai Katingan meluap.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan melaporkan banjir berdampak pada sejumlah desa di tiga kecamatan. Berikut ini sejumlah desa terdampak banjir di wilayah tiga kecamatan, Kabupaten Katingan: Desa Tumbang Habangoi, Nusa Kutau, Batu Tukan, dan Batu Badak di Kecamatan Petak Malai. Selanjutnya, Desa Tumbang Kaman, Tumbang Labehu, dan Tumbang Manggu di Kecamatan Sanaman Mantikei. Sedangkan Desa Samba Bakumpai di Kecamatan Katingan Tengah.
BPBD menyebutkan, sebanyak 733 KK terdampak dari bencana banjir tersebut. Sementara itu, 419 rumah terendam, dan fasilitas publik terdampak, seperti fasilitas pendidikan 3 unit, perpustakaan 1 unit, sarana kesehatan 2 unit, tempat ibadah 5 unit.





