MAKASSAR – Dompet Dhuafa melalui cabang Sulawesi Selatan (DD Sulsel) mengadakan kegiatan sosialisasi zakat di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Sosialisasi tersebut menjadi sarana untuk menguatkan pemahaman yang lebih mendalam kepada para karyawan pengadilan mengenai pengelolaan dana ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) di Dompet Dhuafa.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. Khaeril R, M.H, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya pengetahuan mengenai distribusi dana zakat dan program pemberdayaan yang dikelola oleh Dompet Dhuafa, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Cabang DD Sulsel Pandu Heru Satrio, memaparkan profil lembaga dan berbagai program unggulan di Dompet Dhuafa.
Termasuk juga program Tebar Hewan Kurban (THK) yang telah dijalankan Dompet Dhuafa selama 30 tahun. Pandu menekankan bagaimana distribusi daging kurban tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar. Tetapi masuk dan menjangkau daerah-daerah pelosok di Indonesia.
Kegiatan sosialisasi juga dihadiri bintang tamu Chiki Fawzi, super volunteer Dompet Dhuafa. Pada kesempatan tersebut Chiki hadir dalam acara seusai mengikuti Hulutrip di Pemberdayaan Kopi Kahayya.
Chiki berbagi pengalamanya saat mengunjungi lokasi program pemberdayaan kopi di Kahayya, Sulawesi Selatan. Bagaimana program-program Dompet Dhuafa telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di daerah tersebut, turut ia ceritakan kepada para pegawai di Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
“Saya paham betul bagaimana program Dompet Dhuafa mampu mengubah status para penerima manfaat dari mustahik menjadi potensial muzakki. Semoga bapak ibu sekalian bisa ikut berpatisipasi dalam gerakan kebaikan bersama Dompet Dhuafa,” ujar Chiki Fawzi dalam sesi sharing-nya.
“Dengan sosialisasi ini, kami berharap para karyawan Pengadilan Tinggi Agama Makassar dapat lebih memahami bagaimana bergulirnya dana ZISWAF disalurkan. Semoga juga dapat turut berpartisipasi dalam mendukung program-program pemberdayaan yang kami jalankan,” tambah Pandu Heru Satrio.