JAKARTA, KBKNEWS.id – Komisi III DPR RI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY) pada Rabu (19/11/2025).
Dari proses tersebut, tujuh nama dinyatakan layak dan disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyebut keputusan itu akan segera dilaporkan dalam paripurna terdekat. “Hasil pemberian persetujuan Komisi III akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI,” ujarnya.
Tujuh calon anggota KY yang disetujui adalah:
F. Williem Saija – unsur mantan hakim
Setyawan Hartono – unsur mantan hakim
Anita Kadir – unsur praktisi hukum
Desmihardi – unsur praktisi hukum
Andi Muhammad Asrun – unsur akademisi hukum
Abdul Chair Ramadhan – unsur akademisi hukum
Abhan – unsur tokoh masyarakat
Seluruh nama tersebut merupakan rekomendasi Panitia Seleksi KY yang sebelumnya diserahkan kepada Komisi III.
Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, menegaskan ketujuh kandidat lolos delapan tahap seleksi yang dilakukan secara objektif dan akuntabel, mulai dari seleksi administrasi hingga tes kesehatan.
“Panitia seleksi menetapkan tujuh calon anggota KY yang dinyatakan lulus dan memenuhi kualifikasi,” kata Dhahana, dilansir kompas.com.
Ia menambahkan, Pansel mencari figur yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi penuh dalam menjaga kehormatan peradilan. “Kita ingin mendapatkan figur seperti ‘malaikat’, yakni mereka yang bekerja tanpa kepentingan duniawi,” ujarnya.
Setelah mendapat persetujuan DPR, nama-nama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dan dilantik sebagai anggota KY periode 2025–2030.





