Korupsi Berkesinambungan

Wartawan Senior, Arif Supriyono (Foto: Dok Pribadi)

Dalam dunia olahraga ada istilah brace, hattrick, dan quattrick. Makna ketiga kata itu lazimnya terkait dengan pencapaian prestasi, baik untuk perorangan maupun sebagai sebuah tim.

Brace berarti keberhasilan meraih kemenangan atau juara sebanyak dua kali. Bisa pula pesepak bola yang dalam satu pertandingan mencetak dua gol, maka dia telah melakukan brace.

Sedangkan hattrick adalah keberhasilan menorehkan prestasi selama tiga kali, biasanya secara beruntun namun bisa juga tidak berturut-turut. Adapun quattrick artinya mencetak prestasi selama empat kali.

Mampu membuat brace, hattrick, maupun quattrick tentu sebuah keberhasilan. Capaian ini layak untuk diangkat atau ditonjolkan. Paling tidak hal itu bisa menjadi kebanggaan bagi pelaku maupun orang yang dekat serta lembaga yang ada kaitannya dengan si peraih prestasi.

Dalam kazanah Bahasa Indonesia, makna suatu kata bisa meluas atau menyempit. Zaman dulu kala, ulama bermakna sebagai orang berilmu. Jika seseorang memiliki keahlian dalam bidang ilmu apa pun, maka ia layak disebut ulama. Namun tidak demikian dengan kondisi sekarang ini.

Makna dari kata ‘ulama’ telah menyempit dan bukan lagi ahli atau orang berilmu. Kata ulama seolah hanya menjadi milik seorang ahli agama. Tak ada lagi ulama di bidang fisika, kimia, ekonomi, politik, dan sebagainya. Ulama, ya berarti ustaz/ustazah atau tokoh agama.

Di samping itu, ada pula makna kata yang meluas. Kata ‘saudara’ merupakan contoh yang mengalami perluasan makna. Dahulu, kata saudara berarti kerabat dekat atau adik dan kakak kandung. Sekarang, kata saudara bisa disematkan pada seseorang yang derajat atau kedudukannya setara dan biasa siapa saja, tidak terbatas untuk yang ada hubungan famili.

Perluasan makna ini berimbas pula pada istilah quattrick (mungkin juga bisa untuk kata brace dan hattrick). Penggunaan kata tersebut dahulu hanya dipakai untuk istilah yang bersangkut-paut dengan olahraga, kini pun bisa digunakan di kehidupan bidang lain.

Walaupun terasa menggelikan, tetapi pemberian istilah quattrick untuk peristiwa yang memalukan bisa juga terjadi. Kali ini quattrick bukan lagi keberhasilan empat kali mencatatkan prestasi, namun justru sebaliknya, selama empat kali pula catatan kelam terlukis di bumi Lancang Kuning atau Riau.

Kejadian itu terkait dengan kasus korupsi di Riau yang melibatkan Abdul Wahid, gubernur yang baru sembilan bulan menjabat. Pada awal November 2025, Abdul Wahid dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau. Ini merupakan keempat kalinya gubernur Riau terseret kasus korupsi.

Kasus korupsi pertama yang melibatkan gubernur Riau digoreskan oleh tindakan Saleh Djasit. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas kasus penunjukan langsung dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di wilayah kerjanya.

Berikutnya menimpa Rusli Zainal. Gubernur Riau periode 2003-2008 ini dibelit kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XVI di Riau dan penyalahgunaan wewenang dalam program pemanfaatan hasil hutan.

Kemudian jaring-jaring korupsi juga menjerat Annas Maamun yang semestinya menjabat gubernur periode 2024-2019. Ia terbelit kasus alih fungsi hutan dan proyek di Dinas PUPR Riau. Dia divonis tujuh tahun penjara tetapi mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo dan bebas pada 2020. Namun, meski sdah tidak menjabat, dia masih juga terkena kasus suap terhadap anggota DPRD Riau dan oleh karenanya, dalam persidangan, dijatuhi majelis hakim hukuman setahun penjara.

Sungguh mengherankan, sudah banyak kasus korupsi yang terungkap. Para pelakunya pun harus memakai rompi oranye serta digiring ke bui dan terekspose luas di pelbagai media massa. Toh perilaku korupsi tak jua reda karenanya.

Bisa jadi ada persepsi salah yang tatkala seseorang mulai menginjakkan kakinya untuk memasuki gerbang kontestasi menjadi bupati, wali kota, gubernur, atau bahkan presiden (termasuk wakil-wakilnya). Menjadi kepala daerah/negara bukanlah langkah menuju perbaikan kehidupan atau motivasi utamanya mendongkrak derajat kehidupan seseorang.

Ketika memutuskan untuk berlaga dalam pemilihan kepala daerah, niat besar yang mendasari mestinya adalah tekad untuk meperbaiki kehidupan masyarakat. Harus sudah dipikirkan saat hendak mengayunkan kaki dalam kontestasi itu berupa –minimal– tiga strategi dasar, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat, makin meninggikan tingkat pendidikan atau kecerdasan warga, serta mewujudkan keadilan bagi rakyatnya.

Sama sekali bukan target untuk membuat makin kaya dan populer belaka. Dasar pemikiran seperti ini harus dienyahkan dari benak sang kandidat. Maju dalam kontestasi politik (termasuk calon anggota DPR sekalipun) jangan disamakan niatnya dengan ikut undian berhadiah. Seolah bagi yang menang atau terpilih bakal mendapat guyuran hadiah atau uang berlimpah.

Bila pikiran seperti itu yang menjadi motif kuat calon pemimpin, maka yang ada hanya upaya mendapatkan kue kehidupan yang layak di singgasana kuasa. Akan lebih banyak taktik menyiasati anggaran dan bagaimana caranya agar tidak bisa terendus aparat pengintai antirasuah.

Ada baiknya juga disebarluaskan ke publik besaran kompensasi (gaji dan segala tunjangan yang sah dan boleh diterima) bagi seorang kepala daerah/negara dan pejabat publik yang terpilih melalui pemungutan suara dengan melibatkan rakyat secara luas. Dengan cara demikian, setiap orang akan bisa menaksir, berapa kekayaan yang akan diperoleh ketika menduduki jabatan itu.

Keterbukaan semacam itu akan punya nilai positif. Sang calon tidak akan lagi bisa berharap mengais-ngais rezeki di luar hak yang diterima. Ketika seseorang ditetapkan sebagai pemimpin, maka idealnya sejak saat itu pula sepak terjang dan kehidupannya dipersembahkan utamanya  untuk kepentingan rakyatnya.

Ukuran keberhasilannya pun jelas, semua harus mengacu pada peningkatan kehidupan masyarakat dalam segala aspek, minimal tiga hal tadi: kesejahteraan, pendidikan, dan keadilan. Jangan ada lagi ada kesinambungan dalam korupsi. Justru peningkatan taraf hidup rakyatnya melalui kebijakan sang pemimpin yang harus terus berjalan secara berkesinambungan.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here