
INSTITUSI Polri sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom serta memberikan pelayanan publik coreng-moreng wajahnya akibat ulah oknum-oknum anggotanya.
Publik tiap waktu dari hari-ke hari dijejali pemberitaan nonstop di media cetak, TV dan radio serta online, baik di media arus utama mau pun medsos tentang kasus pembunuhan Brigadir Pol. Josua Hutabarat, 9 Juli, ’22.
Selain terdakwa pembunuhan berencana oleh atasannya, Irjen Pol. Ferdy Sambo bersama terdakwa lainnya yakni isterinya, Puteri Chandrawati, ajudannya Bripka Ricky Rizal dan Bripda Richard Eliezer, asisten RT Fuad Makruf, kasus ini melibatkan sekitar 100 anggota Polri termasuk Pati terkait penghalangan penyidikan (OJ).
Kedua kasus, baik terkait kasus pembunuhan berencana dan “obstruction of justice (OJ) sampai hari (7/2) ini masih disidangkan di PN Jakarta Selatan pada tangkisan pembelaan para terdakwa (duplik).
Sedangkan buntut kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan dengan 133 korban tewas yang menjadi sorotan int’l, Kapolres Malang, AKBP Ferly Hidayat pun dicopot dan 31 anggota Polri lainnya diperiksa.
Sementara Irjen Teddy Minahasa yang baru beberapa hari setelah alih tugas dari Kapolda Sumatera Barat (10 Okt. ’22 ) sebelum dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur ditersangkakan karena diduga menilap barang bukti narkoba.
Kasus TM sejauh ini masih berproses pada tahapan sidang eksepsi Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (6/2).
Heboh soal perilaku buruk sejumlah oknum polisi tidak berhenti, saat media diviralkan lagi oleh kasus sengketa lahan di kawasan Bekasi milik orang tua anggota Provost Polsek Jatinegara, Jakarta Timur Bripka Madih.
Tayangan video Madih sedang berteriak-teriak menantang penegak hukum lainnya menjadi viral dan kasusnya tidak bisa disembunyikan lagi walau biasanya ada gerakan “operasi senyap” menutup-nutupi perbuatan aib di yang dilakukan sesama anggota Polri.
Madih yang mengadukan kasus tersebut mengaku diperas oleh oknum Polri di Polda Metro Jaya, bahkan dari lahan seluas 3.600 M2 itu ia diminta memberikan 1.000 meterlahan milik ortunya agar perkaranya diteruskan.
Ironisnya, Madih malah dilaporkan balik dengan tuduhan memasangi patok di lahan yang bukan wewenangnya, melakukan KDRT terhadap isteriya yang kini sudah diceraikan dan menganggu ketertiban.
Pakar Psikologi Forensik, Indragiri juga heran, kaitan perkara sengketa tanaha yang dilaporkan Madih dengan kasus KDRT terhadap isterinya yang sudah terjadi lama sebelumnya dan kini sudah diceraikannya.
“Sesama angota Polri cenderung saling menutupi dalam Operasi Senyap, seharusnya whistle blower (pemberi info) seperti Madih harus didorong, bukan malah dipersulit dan diancam, “ ujarnya.
Madih pun meminta mengundurkan diri dari Polri karena putus asa dan kecewa mendalam terhadap institusi tempat ia mengabdi selama ini, namun sejauh ini belum dikabulkan oleh Kapolri.
Gaya hidup mewah sejumlah oknum Polri juga pernah disindir oleh Presiden Jokowi yang menyebutkan, di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi saat ini, tidak pantas seorang polisi gagah-gagahan dengan motor gede atau mobil mewah. “Hati-hati,” ujar Jokowi mengingatkan.
Bayangkan saja, harta kekayaan Ferdy Sambo diduga sampai Rp 900 miliar, sedangkan Teddi Minahasa Rp30 miliar, padahal gaji seorang perwira tinggi Polri hanya sekitar Rp5-jutaan per bulan.
Banyak perilaku sewenang-wenang atau menyimpang lainnya oleh oknum-oknum Polri yang tidak dipublikasikan atau lolos dari liputan media namun sudah menjadi bahan gunjingan dan rahasia umum dan juga luput dari pengawasan internal Polri.
Pembenahan total di tubuh Polri agar menjadi institusi yang benar-benar bersih sehingga terpercaya dan kredibel dan disegani di mata rakyat mendesak dilakukan.




