KOTA BATU – Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Komarudin, mengungkapkan bahwa kecelakaan antara bus pariwisata dan belasan kendaraan di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) malam, terjadi di tujuh lokasi berbeda. Kecelakaan itu terjadi sepanjang 2,3 kilometer, mulai dari Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura.
Dalam konferensi pers di Kota Batu, Kamis (9/1/2025), Komarudin menjelaskan bahwa dua lokasi pertama berada di Jalan Imam Bonjol, yang menyebabkan dua korban tewas yaitu seorang ibu dan bayi yang merupakan penumpang sepeda motor. Sementara itu, suami korban mengalami luka-luka.
Lima lokasi kecelakaan lainnya berada di Jalan Patimura. Pada titik ketiga, bus pariwisata dengan nomor polisi DK 7942 GB kembali menabrak sepeda motor, menyebabkan pengendaranya tewas. Di titik terakhir, kecelakaan kembali merenggut satu nyawa.
Secara keseluruhan, bus tersebut menabrak 12 kendaraan, terdiri dari enam mobil dan enam sepeda motor. Akibatnya, empat orang tewas, sementara 10 lainnya mengalami luka-luka. Berikut adalah daftar korban berdasarkan data kepolisian:
Korban Meninggal Dunia
- Agus Daritanto (60), Kota Batu
- Mumun Sugianto (45), Kota Batu
- Anis, Kabupaten Jember
- S (1,8 tahun), Kabupaten Jember
Korban Luka-Luka
- M. Safiudin (30), Kabupaten Jember (ringan).
- Sugiarti (60), Kota Malang (ringan).
- Moch Bayu Jatmiko (38), Kota Malang (ringan).
- Prasasti Nur Aulia (23), Kota Malang (ringan).
- Bambang Eko Pribadi (49), Kota Batu (ringan).
- Rasminanto (71), Kota Batu (ringan).
- Umi Dimana (45), Kota Batu (ringan).
- B (1), Kota Batu (ringan).
- Tino Trisula (32), Kota Batu (berat).
- Mustofa Ahman (20), Kota Batu (berat).
Kondisi Kendaraan Tidak Laik Jalan
Komarudin menyebutkan bahwa bus tersebut memiliki KIR yang sudah tidak berlaku sejak 15 Desember 2023. Selain itu, izin angkutan bus juga telah kadaluarsa sejak April 2020.
“Fakta yang kami temukan dari data Kementerian Perhubungan dan melakukan pendalaman, bus dengan nomor polisi DK 7942 GB surat izin angkutnya sudah kadaluwarsa, sejak 26 April 2020,” ujarnya dilansir dari Antara.
Polisi saat ini masih melakukan investigasi lebih lanjut menggunakan traffic accident analysis (TAA) untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan, apakah disebabkan oleh kelalaian manusia atau masalah teknis pada kendaraan.
“Ini yang masih dalam proses penyelidikan melalui scientific investigasi, tentunya dengan teknologi yang kami miliki nanti terlihat berapa kecepatan bus dari meluncur pertama sampai setelah menabrak,” kata dia.
Sopir bus juga tengah diperiksa untuk mengetahui sejauh mana ia mengetahui kondisi bus, termasuk apakah kendaraan tersebut dalam keadaan laik jalan.
Bus ini diketahui mengangkut rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung, Bali, dan diduga mengalami kegagalan pada sistem pengereman.
Saat melintasi Jalan Imam Bonjol yang memiliki kemiringan lima hingga tujuh derajat, bus meluncur tanpa kendali hingga menabrak kendaraan lain di sepanjang jalan.





