Fase Kedatangan Jemaah Haji Rampung, Kuota yang Terserap Capai 99,6%

Para peserta ibadah haji Indonesia memasuki pesawat Saudia Airlines untuk berangkat ke Tanah Suci. (Foto: Kemenag)

MAKKAH – Proses pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M telah menyelesaikan tahap keberangkatan para jemaah haji. Tahap ini berlangsung dari 24 Mei hingga 25 Juni 2023.

Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, mengungkapkan bahwa tingkat penyerapan kuota haji tahun ini mencapai 99,6%.

“Dengan rasa syukur, kerja keras semua pihak telah menghasilkan tingkat penyerapan kuota haji Indonesia mencapai 99,6%,” jelas Hilman Latief di Makkah, dilansir dari laman Kemenag.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa dari total kuota nasional sebanyak 229.000 orang, jumlah jemaah haji yang benar-benar berangkat mencapai 228.093 orang.

Hilman menjelaskan dengan rinci bahwa tahun ini, kuota dasar jemaah haji Indonesia telah kembali normal dengan jumlah 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Kuota dasar sebanyak 221.000 orang telah terpenuhi sepenuhnya, baik untuk haji reguler maupun haji khusus,” terang Hilman.

Kuota Tambahan

Selain kuota dasar, tahun ini Indonesia juga mendapatkan kuota tambahan sebanyak 8.000 orang. Kuota tambahan ini terdiri dari 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.

Menurut Hilman, informasi mengenai tambahan kuota ini baru diberitahukan oleh Arab Saudi pada tanggal 7 Mei 2023, atau sekitar pertengahan bulan Syawal 1444 H.

Saat itu, proses pelunasan kuota dasar masih berlangsung. Sementara itu, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji reguler dari Indonesia telah mulai berangkat pada tanggal 24 Mei 2023.

“Waktu yang tersedia sangat terbatas, namun kita terus berusaha. Setelah mencapai kesepakatan dengan DPR, biaya haji untuk kuota tambahan segera diajukan ke istana untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres),” jelas Hilman.

Jadi, lanjutnya, tahun ini terdapat dua Keppres yang mengatur biaya haji untuk kuota dasar dan kuota tambahan.

“Sebagai turunannya, kami juga menerbitkan dua Keputusan Menteri Agama mengenai pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji,” ujarnya

Dalam waktu yang terbatas tersebut, jajaran Kementerian Agama bekerja keras agar kuota tambahan dapat terserap secara optimal.

Hingga batas akhir, terdapat 6.820 kuota haji reguler yang masih tersisa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.462 jemaah haji reguler berhasil berangkat ke Tanah Suci. Meskipun sebanyak 358 orang telah mendapatkan kuota, mereka membatalkan keberangkatan dengan berbagai alasan.

“Jadi, dari 7.360 kuota tambahan jemaah haji reguler, 6.820 orang atau 87,8% terserap, dan 6.462 orang berangkat ke Arab Saudi,” ungkap Hilman.

“Untuk kuota tambahan jemaah haji khusus, dari 640 kuota yang tersedia, 631 orang atau 98,6% berhasil tervisa,” tambahnya.

Saat ini, seluruh jemaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, sudah berada di Makkah. Mereka akan melaksanakan ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1444 H/27 Juni 2023.

Advertisement