Foz Sumut dan Kanwil Kemenag Tandatangani Tiga Kesepakatan

MEDAN – Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara menandatangani kerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, di Hotel Grand Orri Berastagi, Kamis (4/5).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara FOZ Sumatera Utara oleh Sulaiman selaku ketua dan KaKanwil Kemenag Sumut diwakilkan oleh Kabid Penaiszawa Abdul Adzhim, MA didampingi Kakan Kemenag Karo Dr. Mustafid,MA.

Ada tiga kesepakatan dalam kerjasama tersebut, diantaranya pertama tentang Optimalisasi Potensi Zakat dan Wakaf di Sumatera Utara. Kedua, Kolaborasi pengelolaan Program Penyaluran Zakat dan wakaf di Sumatra Utara. Ketiga, Edukasi dan sosialisasi gerakan sadar zakat dan wakaf di Sumatera Utara.

“Kami mengharapkan FOZ maupun seluruh lembaga amil zakat di dalamnya yang ada di Sumatera untuk benar-benar mengelola sesuai dengan petunjuk dan teknis yang ada, sesuai dengan hak masing-masing yang ada dan sesuai penyalurannya dengan sistem yang ada,” ujar Abdul Adzhim, MA selaku Kabid Penaiszawa.

Abdul Azhim menambahkan bahwa selama ini kinerja lembaga amil zakat sudah baik,  tidak menyalahi aturan dan tidak menyalahi dari prosedur. “FOZ kami anggap adalah mitra kami. Tidak ada kata selain terima kasih sedalam-dalammya kepada seluruh anggota FOZ yang ada di Sumatera Utara, baik itu Lembaga nasional maupun Lembaga lokal yang ada” tutupnya.

Sementara Ketua FOZ Sumut, Sulaiman berharap sinergi antara Forum Zakat dengan Kanwil Kemenag Sumatera Utara  akan mampu menjadi pendorong, dan  menegaskan untuk seluruh lembaga zakat yang ada di dalam FOZ akan serius dalam menjalankan tiga materi MoU yang telah ditandatangani.

“Harapannya dengan MoU ini akan memperkuat kedudukan dari lembaga-lembaga amil zakat baik itu nasional maupun lokal yang tergabung dalam FOZ untuk sama-sama bekerja karena sudah mendapatkan dukungan penuh dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara,” tuturnya.

Sulaiman juga berharap Kanwil Kemenag provinsi Sumatera Utara akan menjadi Pendukung dan pendamping. “Harapannya kanwil ini akan menjadi Pendukung dan pendamping yang terus membantu, mendorong, menumbuhkan, dan mensupport. Dengan 17 lembaga anggota FOZ saat ini kita berharap potensi-potensi yang ada akan lebih temaksimalkan dengan adanya kerja sama ini,” ujar Sulaiman, dikutip dari keterangan tertulis.

Advertisement