
Jakarta, KBKNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner (DK) Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Keputusan ini diambil menyusul pengunduran diri Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara dari pucuk pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Penetapan ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fungsi pengawasan dan stabilitas sektor keuangan nasional, di tengah tekanan pasar yang meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK. Penunjukan dirinya dinilai memberikan kesinambungan kepemimpinan, mengingat pengalaman panjangnya di pasar modal dan industri jasa keuangan.
Rekam Jejak dan Latar Belakang Akademik
Secara akademik, Friderica memiliki latar belakang ekonomi dan manajemen yang kuat. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001. Dia lantas melanjutkan pendidikan Master of Business Administration (MBA) di California State University of Fresno, Amerika Serikat, pada 2004.
Pendidikan doktoralnya juga diselesaikan di UGM pada 2019 dengan predikat cumlaude. Pencapaian itu memperkuat profilnya sebagai regulator dengan basis akademik dan praktis yang seimbang.
Pengalaman Panjang di Pasar Modal
Karier Friderica di sektor pasar modal dimulai sejak pertengahan 2000-an. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2006–2007. Dia lalu dipercaya sebagai Sekretaris Perusahaan BEI pada 2007–2009.
Selanjutnya, ia mengemban posisi strategis sebagai Direktur Pengembangan BEI pada 2009–2015. Itu merupakan periode yang menandai penguatan infrastruktur dan pengembangan pasar modal domestik.
Setelah itu, Friderica melanjutkan kiprahnya di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Ia menjabat sebagai Direktur Keuangan pada 2015–2016, sebelum dipercaya sebagai Direktur Utama KSEI pada 2016–2019.
Pada 2020–2022, ia memimpin PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai direktur utama. Posisinya tersebut memperluas pengalamannya di sektor jasa keuangan dan perbankan investasi.
Peran Strategis di OJK dan Internasional
Selain tugasnya di Dewan Komisioner OJK, sejak 2023 Friderica juga mengemban peran sebagai Koordinator Dewan Pembina Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan Indonesia Anti Scam Centre. Ia juga tercatat sebagai anggota Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Di tingkat internasional, Friderica aktif dalam forum global. Ia menjadi bagian dari Advisory Board OECD International Network on Financial Education (OECD/INFE) serta Governing Council International Financial Consumer Protection Organisation (FinCoNet) sejak 2022 hingga saat ini.
Pengunduran Diri Pejabat OJK
Penunjukan Friderica sebagai komisioner pengganti dilakukan setelah sejumlah pejabat OJK menyatakan mundur secara bersamaan pada Jumat (30/1/2026). Pengunduran diri tersebut terjadi di tengah volatilitas pasar saham yang meningkat dalam dua hari terakhir, dipicu oleh pengumuman dari MSCI.
Selain Mahendra Siregar selaku Ketua DK OJK, pejabat lain yang mengundurkan diri adalah Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, serta Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Pada Jumat malam, Mirza Adityaswara juga menyampaikan pengunduran dirinya dari posisi Wakil Ketua DK OJK, melengkapi rangkaian perubahan di jajaran pimpinan OJK.
Jaga Stabilitas dan Kepercayaan Pasar
Penunjukan Friderica Widyasari Dewi diharapkan dapat menjaga stabilitas kelembagaan OJK sekaligus memulihkan kepercayaan pasar di tengah dinamika global dan domestik yang menantang. Dengan rekam jejak panjang di pasar modal dan pengawasan keuangan, OJK menargetkan kesinambungan kebijakan dan penguatan perlindungan konsumen tetap berjalan optimal.




