Sudaryono Ancam Tutup Dapur MBG yang Gunakan Minyakita dan Gas 3 Kg

JAKARTA, KBKNEWS.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan barang subsidi untuk memasak menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Barang yang tidak boleh digunakan meliputi Minyakita, gas elpiji 3 kilogram (gas melon), dan beras SPHP.
Sudaryono mengatakan BGN akan memberikan sanksi tegas bagi dapur yang melanggar aturan tersebut.

Sanksi dimulai dari surat peringatan hingga penutupan dapur SPPG apabila tetap membandel. Ia juga mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi pelaksanaan program dengan melaporkan jika menemukan penggunaan barang subsidi.

Selain melarang penggunaan barang subsidi, BGN menginstruksikan pengelola dapur membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) meski harga pasar sedang turun.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi petani dan peternak dari kerugian.

Sudaryono menegaskan Program MBG berfokus pada pemenuhan gizi anak-anak, bukan sekadar menyajikan makanan yang enak atau dalam jumlah banyak.

Karena menyangkut kesehatan penerima manfaat, BGN memastikan dapur yang tidak memenuhi standar kualitas akan dikenai sanksi hingga penghentian operasional.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here