Gara-Gara Tuduhan Make Up Hilang, Dua Wanita Lebak Bersumpah Injak Al-Qur’an

JAKARTA, KBKNEWS.id – Dua perempuan berinisial NR dan MT di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik setelah video aksi mereka viral di media sosial.

Dalam video tersebut, keduanya terlihat melakukan sumpah dengan cara tidak lazim, yakni menginjak Al-Qur’an.

Peristiwa ini bermula dari persoalan kehilangan alat make up. NR mengaku kehilangan barang berupa bedak dan parfum yang sebelumnya ia pesan secara online.

Tanpa bukti yang jelas, NR kemudian menuduh temannya sendiri, MT, sebagai pelaku pencurian.

Karena tidak puas dengan bantahan MT, NR memaksa rekannya itu untuk melakukan sumpah sebagai pembuktian. Namun, sumpah tersebut dilakukan dengan cara yang kontroversial, yakni meletakkan Al-Qur’an di bawah kaki saat diucapkan.

Aksi tersebut direkam dan kemudian menyebar luas di media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat. Menyikapi hal itu, pihak kepolisian segera mengamankan keduanya guna mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kami secepat mungkin mengamankan kedua belah pihak agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, dilansir detikcom.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keduanya memang berteman. Kasus ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait barang yang hilang, yang kemudian berujung pada tindakan sumpah yang dinilai tidak pantas.

Kini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan NR serta MT telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami lebih lanjut motif serta unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here